Kasus Pelajar Edarkan Narkoba

Lilis Karlina Kaget Anaknya Ditangkap karena Narkoba, Akui RD Orang Tertutup di Keluarga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Purwakarta, Edward Zulkarnain ungkap motif anak Lilis Karlina yang jadi penggedar narkoba dan pengguna. (Kolase Tribun Style/Tribun Jabar/Facebook)

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNPRIANGAN.COM, PURWAKARTA - Artis sekaligus penyanyi dangdut kondang, Lilis Karlina, terkejut mendengar anaknya, RD (15), ditangkap polisi lantaran menjadi pengguna dan juga pengedar narkoba.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Evi Saeful Bachri yang ditunjuk oleh negara melalui Satres Narkoba Polres Purwakarta.

"Informasi pertama didengar oleh teh Lilis itu jelas dia syok dan kaget, tidak menyangka anaknya terlibat dengan hal-hal tersebut (narkoba)," ujar Evi kepada wartawan saat ditemui Stasiun Kopi Jalan Singawinata, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Rabu (15/3/2023) malam.

Baca juga: UPDATE Kasus Narkoba yang Menjerat RD, Lilis Karlina Berharap Anaknya Bisa Melanjutkan Pendidikan

Evi menyampaikan, berdasarkan keterangan pihak keluarga, RD merupakan anak yang baik, bahkan sata duduk di bangku SD, RD kerap mendapatkam prestasi dalam pendidikan.

Namun diakui oleh pihak keluarga jika RD menjadi tertutup ketika berada di rumah atau lingkungan keluarga, tidak pernah bercerita masalah pribadi.

"Untuk di pihak keluarga sendiri, sang anak ini sifatnya tertutup, kurang komunikasi dengan orang tua, sehingga sulit untuk membicarakan yang sifatnya privasi yah, jadi sang anak lebih aktif di gadget atau di medsos," katanya.

Baca juga: Jadi Pengedar Narkoba, Ternyata Anak Lilis Karlina Kerap Bolos Sekolah dan Tidur di Kelas

Pihaknya sudah banyak berbicara dengan Lilis Karlina perihal anaknya terjerat narkoba.

Setelah penangkapan pun, Lilis selaku orang tuanya ikut mendampingi dalam pemeriksaan di Mapolres Purwakarta.

Dirinya mengatakan pemeriksaan Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) wajib dihadiri oleh kuasa hukum, Bapas dan orang tua.

Baca juga: Ibu Muda di Cimahi Dirudapaksa dan Dibunuh Pelanggan Kencan di Aplikasi Online

Hasilnya, pihak keluarga meminta hak anak dalam mendapatkan pendidikan dapat terpenuhi bahkan harapan keluarga agar RD yang masih memiliki masa depan panjang dapat dibenahi.

"Untuk harapan keluarga tentunya bebas yak, karena mengingat anak masih sekolah dan memiliki masa depan anak yang masih panjang, tapi tentu kita masih perlu menaati proses peradilan yang berlaku di Indonesia," ungkapnya.

Dirinya menyampaikan, polisi awal menemukan barang haram di dalam jok motornya, kemudian rumah Lilis Karlina sempat digeledah dan ditemukan obat-obatan terlarang di dalam rumah.

Baca juga: 7 Fakta Dibalik Kasus Anak Pedangdut Lilis Karlina, Anak SMP yang Jadi Resindikat Pengedar Narkoba

Polisi menyita sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

Dari hasil pengembangan, polisi juga mengamankan I (26) yang diketahui sebagia tangan kanan RD untuk melakukan pengedaran.

Kini RD ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Bandung, sedangkan I ditahan di Mapolres Purwakarta. (*)