"Seperti ditemukan di rumah solihin, ditemukan jimat dan benda yang mengarah pada pesugihan. Tiga orang ini percaya pada hal-hal itu," tutur Adrianus.
Sebagai informasi, pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi
Para korban diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon bersama adik dan rekannya di Cianjur dan Garut, Jawa Barat.
Dalam kasus di Cianjur, pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.
Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut
Justru pada saat itulah para korban dihabisi, kemudian jasadnya dikubur di sekitar rumah tersangka.
Baca juga: Daftar 9 Korban Pembunuhan Berantai Wowon dan Kawan-kawan di Cianjur, Garut, dan Bekasi
Penyelidikan sejauh ini menunjukkan, setidaknya ada sembilan orang yang dibunuh oleh ketiga tersangka.
Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340, 338, dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
Baca juga: Potret Sadisnya Pembunuhan Berantai di Bantargebang Bekasi, Polisi Curigai Masih Ada Korban Lainnya
Penyidik Polda Metro Jaya masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada korban ataupun pelaku lain.
Posko aduan pun dibuka penyidik di Cianjur, Jawa Barat, untuk menjaring para terduga korban penipuan atau bahkan pembunuhan berantai Wowon dkk.(*)