Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Deanza Falevi
TRIBUNPRIANGAN.COM, PURWAKARTA - Kecelakaan terjadi di ruas Tol Cipularang KM 91+200, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Senin (21/11/2022) pagi. Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang alami luka berat.
Petugas PJR Tol Cipularang, Aiptu Kemas Dody mengatakan, kecelakaan bermula ketika light truck box berwarna kuning dengan pelat nomer Z 8464 WU melaju di jalur B atau dari Bandung menuju arah Jakarta dengan kecepatan tinggi.
"Kecelakaan tadi pagi sekitar pukul 07.00 WIB, diperkirakan mobil box ini kurang antisipasi jaga jarak sehingga menabrak kendaraan besar yang ada di depannya," ujar Dody saat ditemui TribunPriangan.com di Kantor PJR Tol Cipularang, Senin (21/11/2022).
Dari kecelakaan tersebut, Dody mengatakan, dua orang yang berada di light truck box tersebut mengalami luka berat.
"Untuk korban sendiri itu pengemudi atas nama Sodikin kedua kakinya alami patah tulang dan Helmi selaku kernet juga alami hal yang sama yaitu kaki patah," ucapnya.
Baca juga: Laporan Kasus Perundungan akan Dicabut, Orangtua Siswa Memaafkan Pelaku
Dirinya menyebutkan bahwa kedua korban telah berada di Rumah Sakit Radjak Purwakarta untuk penanganan medis.
Sedangkan untuk kasus kecelakaan ini, ia mengatakan, telah diserahkan ke Lakalantas Polres Purwakarta untuk penyidikan lebih lanjut.(*)