Jumat, 10 April 2026

Korupsi PJU dan Parkir di Sumedang

Eks Kadishub Sumedang Dijemput dan Diperiksa Kejari Hingga Malam, Lalu Ditahan

AM yang kini menjabat sebagai kepala dinas lain tersebut dibawa menggunakan dua kendaraan dengan pengawalan ketat TNI bersenjata laras panjang.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
TribunJabar.id/Kiki Andriana
EKS KADISHUB DIPERIKSA - Suasana di depan kantor Kejaksaan Negeri Sumedang, Kamis (9/4/2026) pukul 20.50 WIB. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang memeriksa mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumedang, Kamis (9/4/2026) malam. 

Ringkasan Berita:
  • Eks Kadishub Sumedang AM dijemput malam di vila Tanjungkerta terkait dugaan korupsi PJU dan parkir.
  • Diperiksa intensif di Kejari hingga larut, situasi dalam disebut panas dan berkembang.
  • Usai hampir 3 jam, AM resmi ditahan dan dibawa ke Lapas Kelas IIB Sumedang.

 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang menjemput mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumedang berinisial AM, Kamis (9/4/2026) malam.

Penjemputan dilakukan di sebuah vila di wilayah Tanjungkerta sekitar pukul 20.00 WIB.

AM yang kini menjabat sebagai kepala dinas lain tersebut dibawa menggunakan dua kendaraan dengan pengawalan aparat TNI bersenjata laras panjang.

Dijemput Malam Hari, Langsung Dibawa ke Kejari

Setelah dijemput, AM langsung dibawa ke Kantor Kejari Sumedang untuk menjalani pemeriksaan.

Ia tiba sekitar pukul 20.00 WIB dengan mengenakan peci hitam, jaket putih, dan sorban.

Hingga pukul 20.46 WIB, AM masih berada di ruang penyidik.

Sejumlah awak media tampak menunggu di depan kantor untuk mendapatkan perkembangan terbaru.

Kasus yang menjerat AM berkaitan dengan dugaan korupsi anggaran penerangan jalan umum (PJU) tahun 2024–2025 serta retribusi parkir non langganan di wilayah Sumedang.

Baca juga: Breaking News! Kejari Jemput Eks Kadishub Sumedang Terkait Dugaan Korupsi PJU dan Retribusi Parkir

Pemeriksaan Berlangsung “Panas” hingga Larut Malam

Pemeriksaan terhadap AM berlangsung intensif. Hingga pukul 22.25 WIB, ia masih menjalani pemeriksaan di dalam kantor Kejari.

Pantauan di lokasi, suasana di luar kantor relatif sepi.

Namun, di dalam disebut berlangsung “panas” seiring intensitas pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved