Jumat, 17 April 2026

Seorang Kepala Dinas Diperiksa Kejaksaan Negeri Sumedang Terkait Korupsi Parkir

AM, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sumedang diperiksa tim penyidik Kejaksaan

Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
TribunJabar.id/Kiki Andriana
BERI KETERANGAN - Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sumedang, Fawzal Mahfudz Ramadhani, saat memberikan keterangan soal penyidikan dugaan kasus korupsi di kantor Kejaksaan Negeri Sumedang, Rabu (18/2/2026) petang. 
Ringkasan Berita:AM, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sumedang diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, Rabu (18/2/2026)

 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG – AM, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sumedang diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, Rabu (18/2/2026). 

AM yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), dan dilantik jadi Kadisparbudpora pada Kamis, (22/1/2026) 

AM diperiksa tim penyidik kaitan kasus dugaan korupsi anggaran penerangan jalan umum (PJU) dan retribusi parkir di Sumedang. 

Fawzal Mahfudz Ramadhani, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kejari Sumedang, mengatakan, AM diperiksa 
sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran penerangan jalan umum (PJU) tahun anggaran 2024-2025, dan retribusi parkir di Sumedang. 

"AM diperiksa masih sabagai saksi," katanya. 

Baca juga: Jadwal Buka Puasa dan Imsak Kamis 19 Februari Untuk Wilayah Sumedang

Dalam perkara tersebut, katanya, sebanyak 15 orang saksi telah dimintai keterangan oleh tim penyidik. 

"15 orang saksi telah diperiksa, di antaranya pihak pengelola parkir Non-berlangganan dan penyedia jasa. Kami menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi," ucapnya. 

Ia menyebutkan, hingga saat ini tim penyidik masih mendalami jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari perkara ini. 

"Kerugiannya masih dihitung ," ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved