DPRD Kota Tasikmalaya Dorong Pengelolaan Retribusi Pasar Satu Atap

Selama ini pendapatan yang berasal dari sektor pasar masih jauh dari kata optimal, sehingga berpotensi menghambat peningkatan PAD.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa/Humas DPRD Kota Tasikmalaya
DPRD AUDIENSI - Pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya ketika menerima audiensi dengan himpunan pedagang pasar dan Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya di ruang badan anggaran (Banggar), pada (6/8/2025) 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - DPRD Kota Tasikmalaya mendorong pengelolaan retribusi dilakukan secara terpusat dan satu atap, supaya pendapatan daerah bisa maksimal.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPRD, Hilman Wiranata usai menerima audiensi dengan perwakilan himpunan pedagang pasar dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya di ruang badan anggaran (Banggar) beberapa waktu lalu.

Hilman mengatakan, untuk pengelolaan retribusi di beberapa pasar di Kota Tasikmalaya perlu segera diperbaiki dan dibenahi secara menyeluruh. 

Menurutnya, selama ini pendapatan yang berasal dari sektor pasar masih jauh dari kata optimal, sehingga berpotensi menghambat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kami berterima kasih kepada teman-teman PMII berkaitan dengan evaluasi retribusi pasar. Hasil analisis mereka ada beberapa yang belum optimal," katanya.

Baca juga: Berantas Pungli di Pasar Cikurubuk Kota Tasik, Dewan Dorong Pemkot Lakukan Cara Terbaik Ini

Ia mengungkapkan, semua pihak yang terlibat, termasuk anggota DPRD, sepakat untuk menjalin kolaborasi yang erat guna memperbaiki pengelolaan retribusi pasar di Kota Tasikmalaya. 

Kesepakatan itu menegaskan, komitmen bersama untuk bekerja secara sinergis antara legislatif, eksekutif, dan pengelola pasar. 

"Semua siap berkolaborasi dan bekerja sama untuk mewujudkan tata kelola lebih baik. Sehingga nanti akan berdampak kepada peningkatan PAD Kota Tasikmalaya," jelas Hilman.

DPRD Kota Tasikmalaya mendorong pembentukan Perusahaan Daerah (PD) Pasar guna menciptakan manajemen pengelolaan pasar yang lebih terstruktur, profesional, dan akuntabel. 

"Komitmen ini sejalan dengan tujuan untuk mengoptimalkan potensi PAD dari sektor pasar yang selama ini belum tergarap maksimal," kata Hilman. (***Jaenal Abidin***)

Baca juga: Nasib 830 Tenaga Honorer R4 di Kota Tasikmalaya Akhirnya Ada Kepastian, Bakal JadI PPPK Paruh Waktu

 

.

 

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved