Bantuan Subsidi Upah 2025

BSU Terakhir 2025 Masih Diperpanjang hingga 12 Agustus, Cepat Cairkan Begini Caranya

BSU Terkhir 2025 Masih Diperpanjang hingga 12 Agustus, Cepat Cairkan Begini Caranya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Dok BPJS Ketenagakerjaan
BPJS KETENAGAKERJAAN - BSU Terkhir 2025 Masih Diperpanjang hingga 12 Agustus, Cepat Cairkan Begini Caranya. (Dok BPJS Ketenagakerjaan) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuners, Pemerintah memberikan perpanjangan waktu bagi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) edisi Agustus 2025 hingga tanggal 12 mendatang.

Tentunya ini menjadi kabar baik bagi mereka yang belum atau masih dalam proses pencairan dana bantuan bagi para pekerja dengan upah atau gaji dibawah rata-rata pendapatan karyawan disetiap daerah.

Jika kamu salah satunya yang dijadwalkan cair pada semester 2 ini, maka tak perlu tunggu lama dan sesegera mungkin untuk dicairkan yah!.

Pasalnya, jika tidak maka setelah jangka waktu yang telah ditentukan tersebtu, dana yang tersedia akan ditarik kembali ke kas negara.

Pasalnya belum lama ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mempertimbangkan penyaluran kembali BSU untuk kuartal III dan IV tahun 2025. 

Baca juga: Penjelasan Kemenkeu Soal Perpanjangan Bantuan Dana BSU Agustus 2025

Kebijakan ini dipertimbangkan karena pelaksanaan BSU pada kuartal II dinilai berjalan efektif dan tepat sasaran.

Sekedar info, BSU adalah bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per bulan yang diberikan selama dua bulan dan dicairkan sekaligus. Tujuannya adalah menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan inflasi dan perlambatan ekonomi global.

Pada Juni–Juli 2025, pemerintah mengalokasikan Rp10,72 triliun untuk BSU. Bantuan ini menjangkau 565 ribu guru honorer dan 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. 

Selain itu, Kemenkeu juga sedang fokus menyiapkan berbagai stimulus fiskal demi menggenjot konsumsi domestik, khususnya menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. 

Adapun seperti yang diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyebut, pemerintah telah menyiapkan stimulus Rp10,8 triliun pada kuartal III-2025.

Baca juga: Hore! BSU Agustus 2025 Diperpanjang Hingga Tanggal 12, Begini Kata Kemenkeu

Dana itu diarahkan untuk mempercepat program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Seperti makan bergizi gratis (MBG), pembangunan sekolah rakyat, koperasi desa merah putih, dan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Kebijakan itu turut dilengkapi dengan perpanjangan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen untuk pembelian rumah hingga Rp2 miliar. 

Pemerintah juga mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan target Rp 287,8 triliun sepanjang semester kedua 2025.

Bendahara Negara memastikan, ruang fiskal dalam APBN 2025 masih cukup lebar, yakni Rp2.121 triliun. 

Dana itu akan dipakai untuk membiayai berbagai program dan stimulus tambahan di paruh kedua tahun ini.

Baca juga: Geger! 35 Anggota DPRD Purwakarta Tercatat Sebagai Penerima BSU, Begini Tanggapan Wakil Rakyat

Perpanjangan Waktu Ambil BSU 2025 di Kantor Pos

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved