Bantuan Subsidi Upah 2025
Alhamdulillah! Kemenaker Perpanjang Masa Pencairan BSU Rp 600 Ribu
Berikut Kabar Bahagia dari Kemnaker Perpanjang Masa Pencairan BSU Rp600 Ribu Hingga 6 Agustus, Ini Cara Ceknya
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, ada kabar bahagia nih untuk para masyarakat Indonesia di awal bulan Agustus 2025 ini.
Kabar tersebut dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 hingga 6 Agustus 2025 nanti lho.
Perpanjangan pencairan BSU tersebut bertujuan untuk memberi kesempatan tambahan bagi pekerja yang belum mencairkan dana bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Seperti dikutip dari berbagai sumber, jika ketetapan perpanjangan BSU 2025 ini sudah disepakati dalam rapat antara Kemnaker, PT Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami tadi pagi sudah rapat dengan Menteri Ketenagakerjaan, Dirut Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan. Kami sepakat beri perpanjangan lima hari ke depan untuk Pos Indonesia melakukan upaya terbaik menyalurkan Bantuan Subsidi Upah," tutur Anggoro Putri selaku Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ditjen PHI JSK).
Baca juga: Jadwal Penyaluran BSU Berakhir Besok, Segera Cek dan Ricek
Selain itu, terdapat pula informasi terbaru perihal pencairan BSU melalui bank Himbara yang dinyatakan sudah selesai.
Namun, sebagian penerima belum berhasil menerima bantuan karena kendala teknis. Oleh sebab itu, sisa bantuan disalurkan melalui kantor pos, terutama untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Maka dari itu, diharapkan untuk masyarakat Indonesia yang sudah terdaftar sebagai penerima BSU bisa terus mengecek status penerima dan mengikuti prosedur pencairan BSU 2025.
Baca juga: Penyaluran BSU Berakhir 3 Agustus 2025, Jangan Lewatkan dan Cepat Carikan Jika Temui Status Ini
Baca juga: Fakta BSU Rp 600 Ribu Ternyata Tidak akan Cair Setiap Bulan
Cara Cek Penerima BSU 2025
- Kunjungi situs resmi: bsu.kemnaker.go.id
- Arahkan ke bagian Pengecekan NIK Penerima BSU
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode keamanan (captcha)
- Klik tombol Cek Status
- Sistem akan menampilkan informasi apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Baca juga: Cara Cek Penerima BSU 2025 Resmi dari BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: Jadwal Pencarian Dana BSU 2025 Tahap 5, Resmi dari Kemenaker
Cara Mencairkan Dana BSU 2025
- Datangi kantor pos terdekat
- Bawa KTP asli sebagai dokumen identitas
- Petugas akan melakukan verifikasi data penerima
- Jika data cocok, dana BSU sebesar Rp600.000 akan dicairkan secara tunai di tempat
Sebagai informasi, jika Untuk mendukung kelancaran pencairan dana BSU 2025 ini, PT Pos Indonesia membuka layanan lebih panjang, termasuk malam hari dan akhir pekan. Semoga membantu. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Penetapan-UMP-di-beberapa-wilayah-di-Indonesia.jpg)