CPNS 2025
Tahun Tanpa CPNS! Ini Alasan PPPK 2025 Diprioritaskan, Benarkah Jalur PNS Konvensional Berakhir?
Tahun Tanpa CPNS Ini Alasan Pemerintah Prioritaskan PPPK di 2025, Benarkah Jalur PNS Konvensional Berakhir?
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Negara fokus merekrut guru, tenaga kesehatan, dan teknis profesional via PPPK.
Hal dikarenakan ASN fungsional berperan sebagai aparatur sipil negara (PNS atau PPPK) yang diangkat dalam jabatan fungsional tertentu (JFT), yaitu jabatan yang berkaitan langsung dengan keahlian dan keterampilan profesional di bidang tertentu.
Pasalnya jika dibandingakan dengan perekrutan sebelumnya, banyak ASN dipromosikan karena posisi struktural, bukan karena keahlian.
Namun saat ini, struktur organisasi dipangkas, jabatan eselon III-V banyak diganti menjadi jabatan fungsional.
Baca juga: CPNS 2025 Hilang Tak Ada Kabar, PPPK 2025 Resmi Dibuka Hanya untuk 3 Instansi Ini
Namun, meski tahun ini tanpa CPNS bukan berarti menutup pintu kesempatan.
Justru ini adalah momen untuk membuka pintu baru menuju birokrasi yang lebih adaptif dan efisien.
Dengan memprioritaskan PPPK, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan untuk membayar kinerja nyata, bukan hanya status.
Reformasi birokrasi bukan soal menghapus tradisi, tapi menyesuaikan diri dengan kebutuhan zaman.
Dan tahun 2025 adalah tonggak penting menuju arah tersebut.
(*)
Baca artikel TribunPrianga.com lainnya di Google News
info CPNS 2025
CPNS 2025
CPNS 2025 Tak DIbuka
CPNS 2025 Batal Dibuka
CPNS 2025 Batal
pembukaan PPPK 2025
Rekrutmen PPPK 2025
PPPK 2025
Jalur PNS Konvensional
PNS Konvensional
Jadwal Terbaru Rekruitmen PPPK Badan Gizi Nasional 2025 |
![]() |
---|
Mimpi Buruk Kelahiran 1990-1991 Kubur Minat Jadi PNS di CPNS 2025, Benarkah Hanya Buka untuk PPPK? |
![]() |
---|
CPNS Diambang Status Vakum, Benarkah Hanya Dibuka untuk PPPK di 3 Instansi Negara? Begini Faktanya |
![]() |
---|
CPNS 2025 Hilang Tak Ada Kabar, PPPK 2025 Resmi Dibuka Hanya untuk 3 Instansi Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.