CPNS 2025

Tahun Tanpa CPNS! Ini Alasan PPPK 2025 Diprioritaskan, Benarkah Jalur PNS Konvensional Berakhir?

Tahun Tanpa CPNS Ini Alasan Pemerintah Prioritaskan PPPK di 2025, Benarkah Jalur PNS Konvensional Berakhir?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kolase TribunPriangan.com
CPNS 2025 DITIADAKAN - Tahun Tanpa CPNS Ini Alasan Pemerintah Prioritaskan PPPK di 2025, Benarkah Jalur PNS Konvensional Berakhir? (Kolase TribunPriangan.com/ Lulu Aulia Lisaholtih) 

1. Beban pensiun negara terlalu besar

Ya, anggaran negara banyak terserap untuk membayar pensiunan.

Hal ini dikarenakan Gaji Pensiun dibiayai penuh oleh APBN/APBD, bukan dari tabungan individu.

Sistem yang digunakan adalah Pay-As-You-Go, artinya gaji pensiun dibayarkan dari anggaran tahunan, bukan dari dana yang dikumpulkan selama PNS bekerja.

Ada sekitar 75 persen dari gaji pokok terakhir (bisa lebih tinggi dengan tunjangan pensiun dan kenaikan tahunan).

Dan setiap tahun, negara mengalokasikan puluhan hingga ratusan triliun rupiah hanya untuk membayar pensiunan terutama PNS dan TNI/Polri

2. Ingin fleksibilitas birokrasi dan Efisiensi anggaran dan SDM 

Sistem PPPK memungkinkan evaluasi berkala terhadap kinerja ASN.

PPPK bisa direkrut sesuai kebutuhan dan dikontrak secara spesifik oleh pemerintah karena membutuhkan Fleksibilitas didalamnya.

Dunia kerja dan pelayanan publik kini berubah cepat dan dinamis.

Pemerintah harus bisa menyesuaikan kebutuhan ASN sesuai tantangan baru, seperti Transformasi digital fKebutuhan spesialisasi (data science, AI, cybersecurity) serta Efisiensi anggaran.

Hal ini dikarenakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) direkrut untuk jabatan seumur hidup, dan sulit diberhentikan meskipun memiliki kinerja buruk.

Selain itu, struktur birokrasi cenderung gemuk, lambat, dan sulit menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.

Terlebih lagi jika Beban anggaran rutin (gaji & pensiun) menyerap porsi besar dari APBN/APBD.

3. Prioritas pada ASN fungsional 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved