CPNS 2025

Tahun Tanpa CPNS! Ini Alasan PPPK 2025 Diprioritaskan, Benarkah Jalur PNS Konvensional Berakhir?

Tahun Tanpa CPNS Ini Alasan Pemerintah Prioritaskan PPPK di 2025, Benarkah Jalur PNS Konvensional Berakhir?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kolase TribunPriangan.com
CPNS 2025 DITIADAKAN - Tahun Tanpa CPNS Ini Alasan Pemerintah Prioritaskan PPPK di 2025, Benarkah Jalur PNS Konvensional Berakhir? (Kolase TribunPriangan.com/ Lulu Aulia Lisaholtih) 

PPPK bekerja berdasarkan kontrak dan dapat dievaluasi secara berkala. Jika kinerjanya tidak memenuhi standar, kontraknya bisa tidak diperpanjang. Ini berbeda dengan sistem PNS yang sulit diberhentikan walau kinerja buruk.

Model ini mendorong aparatur negara untuk lebih disiplin dan berorientasi pada hasil kerja, sejalan dengan arah reformasi birokrasi.

3. Kebutuhan Pegawai Lebih Spesifik

Formasi PPPK 2025 akan difokuskan untuk posisi-posisi strategis seperti:

  • Guru dan tenaga pendidikan
  • Tenaga kesehatan
  • Jabatan fungsional teknis (analis, pengelola data, auditor, dsb.)

Rekrutmen dilakukan berdasarkan kebutuhan aktual instansi, bukan sekadar memenuhi struktur birokrasi.

Selain itu, kebijakan ini adalah bagian dari transformasi besar dalam manajemen ASN. Pemerintah tidak lagi menjadikan “menjadi PNS” sebagai tujuan akhir karier, melainkan mendorong ASN yang berkompeten, produktif, dan responsif terhadap perubahan.

Sistem PPPK memungkinkan negara merekrut tenaga ahli tanpa harus terikat pada sistem kepegawaian jangka panjang, sekaligus menjaga mutu pelayanan publik.

Meski demikian, kesempatan tetap terbuka luas melalui jalur PPPK. 

Proses seleksi tetap terbuka untuk umum dan dilakukan secara transparan melalui sistem CAT (Computer Assisted Test). 

Bahkan dalam beberapa kategori, PPPK memberi peluang lebih besar bagi tenaga non-ASN atau eks honorer untuk mendapatkan pengakuan dan status formal.

Fakta Pahit Jalur PNS Konvensional yang Semakin Dibatasi

Jalur PNS konvensional merupakan simbol stabilitas karier dan pengabdian jangka panjang sebagai ASN. 

Namun, karena tekanan fiskal dan modernisasi birokrasi, sistem ini kini semakin terbatas, bahkan ditiadakan pada 2025 (sementara), digantikan oleh jalur PPPK yang lebih fleksibel dan kontraktual.

Tak banyak yang menejelaskan jika tingkat pengangkatan PNS ditanah air makin hari, makin sulit dan makin dipersempit.

Pasalnya, kebijakan terburuk ini muncul karena beberapa sebab yang berkaitan dengan evisiensi negara dalam menangani tingkat kesejahteraan PNS juga pengangguran ditanah air yang berbeda presentase dan penangannya.

Alasan umum yang bisa dikaitkan dalam hal ini adalah:

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved