CPNS 2024

Kerja Hanya Setengah Hari, Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025? Yuk Intip Besarannya

Berikut Penjelasan Perihal Kerja Hanya Setengah Hari, Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025? Yuk Intip Besarannya

Kompas.com
GAJI PPPK PARUH WAKTU - Kerja Hanya Setengah Hari, Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025? Yuk Intip Besarannya 

- Aceh: Rp3.685.615

- Jawa Timur: Rp2.305.985

- Kalimantan Timur: Rp3.579.313

Baca juga: Kawal Pengangkatan Tenaga Honorer R2, R3 dan R4, Dewan Minta Wali Kota Tasik Tegas

Baca juga: Mimpi Buruk Kelahiran 1990-1991 Kubur Minat Jadi PNS di CPNS 2025, Benarkah Hanya Buka untuk PPPK?

Jadi, untuk besaran gaji PPPK paruh waktu 2025 bisa menyesuaikan upah minimum di daerah masing-masing ya.

Namun, beda hal dengan PPPK penuh waktu, gaji PPPK akan menyesuaikan Perpres Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Sebagai informasi, seperti yang dikatakan langsung oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, untuk pengangkatan PPPK paruh waktu hanya dilakukan untuk penataan pegawai non-ASN melalui pengadaan ASN tahun anggaran 2024.

Aba menegaskan pengangkatan PPPK paruh waktu hanya dilakukan untuk pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi namun tidak lulus atau tidak dapat mengisi lowongan formasi pada pengadaan ASN tahun anggaran 2024. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved