Liputan Eksklusif

Di Sekolah Bekas Wabup Tasik Belajar, Kini Rusak, Satu Ruang Diisi Dua Kelas dengan Sekat Triplek

Berdasarkan pantauan langsung Tribunpriangan.com, bangunan SDN Mandalawangi ini berdiri sejak tahun 1976, beberapa ruangan sudah lapuk

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Jaenal Abidin
BERSIHKAN RUANG KELAS - Seorang guru membersihkan ruang kelas yang rusak dan tidak digunakan kegiatan belajar mengajar di SD Negeri Mandalawangi, Desa Lengkongbarang, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (24/7/2025). 

Dede mengaku untuk kegiatan KBM berjalan lancar tidak ada kendala, meskipun kondisi tigak ruang rusak parah.

"Anak-anak serta guru tetap melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku di ruangan lain," jelasnya.

Ia menegaskan, untuk ruangan yang digunakan sebagai kegiatan belajar mengajar ada tiga kelas dibagi dua dengan kelas lain.

"Ada dua ruang kelas disekat kelas 3 dan kelas 4, 5 dan 6, dan pengaturannya kita liat dari jumlah murid yang lebih sedikit. Kebetulan murid kelas 3 hanya 10 orang," kata Dede.

Ketika ditanyai kebenaran soal Wabup Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi mengenyam pendidikan SD disini benar salah satu alumninya.

Bahkan kediamannya hanya beda satu desa dengan lokasi SDN Mandalawangi.

"Iya, bapak ini (Asep Sopari) alumni dari SD kami," ungkap Dede.

Saat ini SDN Mandalawangi memiliki jumlah murid sekitar 90 orang dan harus mengisi tiga ruangan yang masih layak pakai.

"Total siswa ada 90 orang dan untuk luas sekolah disini sekitar 60 ribu meter persegi menggunakan tanah desa karena ada hak guna pakai," tuturnya.

Ia menambahkan para guru disini juga mengisi ruang kelas sebagai kantor, dengan memiliki 7 tenaga guru dengan status 2 P3K, 2 PNS dan sisanya honorer.

"Ruang guru menggunakan ruang kelas, karena belum punya. Dan tenaga guru di SDN Mandalawangi ada sekitar 7 orang," katanya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved