89 Pejabat Administrator Sampai Jafung di Lingkungan Pemkab Tasik Mulai Mengisi Jabatan Baru 

Ia menjelaskan, bahwa rotasi mutasi jabatan ini bagian dari ikhtiar Pemkab Tasikmalaya, sekaligus mengisi kekosongan jabatan.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa/Dok Prokopim Pemkab Tasikmalaya
LANTIK PEJABAT - Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin ketika melantik pejabat administrator, pengawas sampai pejabat fungsional yang berlangsung di ruangan op room, Setda Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (30/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Bupati Tasikmalaya kembali melakukan rotasi mutasi jabatan administrator, pengawas sampai pejabat fungsional, yang berlangsung di ruang Op Room, Setda Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (30/9/2025).

Total ada sekitar 89 orang yang dilakukan rotasi mutasi, terdiri dari camat, Kepala bagian, sekretaris camat, Sekdis, Kasubag sampai Kepala seksi yang berada di lingkungan Pemkab Tasikmalaya.

"Hari ini kita melaksanakan rotasi mutasi di pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya, yang pertama sudah dilakukan di dua bulan lalu, dan sekarang di akhir September," ungkap Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin kepada wartawan TribunPriangan.com, Selasa (30/9/2025).

Ia menjelaskan, bahwa rotasi mutasi jabatan ini bagian dari ikhtiar Pemkab Tasikmalaya, sekaligus mengisi kekosongan jabatan.

"Ini adalah bagian dari ikhtiar kami Pemkab Tasik dalam melaksanakan perintah UU jika ada yang kosong memang kita harus isi," ucap Cecep.

Baca juga: 2 Spesialis Pencuri Hewan Ternak di Tasik Diamankan Polisi, Satu Pelaku Masih Buron

Tentunya pengisian ini juga perjalanannya panjang, mulai dari permohonan rekomendasi ke gubernur, disampaikan ke BKN persyaratan hingga seleksinya.

Kemudian setelah di BKN kembali di sampaikan ke Mendagri, setelah itu disampaikan ke gubernur baru turun izin Mendagri.

"Maka perjalanan panjang ini proses yang begitu selektif dan ketat, maka ini adalah ikhtiar kami agar seluruh ASN mendapatkan dan bisa memiliki karir yang lebih baik," kata Cecep.

Baca juga: Muktamirin Asal Kabupaten Tasikmalaya Sebut Ketum PPP Terpilih Mampu Bawa Semangat Baru

Karena dengan data yang ada, ada yang sudah menjabat di satu tempat 14 tahun, ada yang sudah menempati 9 tahun. Maka perlu ada penyegaran.

"Padahal sesuai aturan itu dua sampai lima tahun, berarti sesudah lima tahun harus disegarkan. Nanti ketika terlalu lama ada kejenuhan, supaya tidak jenuh maka harus disegarkan," pungkasnya.

Ketika ditanyai soal jumlah ASN yang banyak pensiun, ia menegaskan pengisian ini terus dilakukan dengan menggunakan seleksi sesuai tugasnya.

"Ini terus berjalan dan diusulkan, karena semuanya tentu melalui mekanisme yang sesuai aturan," katanya.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved