89 Pejabat Administrator Sampai Jafung di Lingkungan Pemkab Tasik Mulai Mengisi Jabatan Baru
Ia menjelaskan, bahwa rotasi mutasi jabatan ini bagian dari ikhtiar Pemkab Tasikmalaya, sekaligus mengisi kekosongan jabatan.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Bupati Tasikmalaya kembali melakukan rotasi mutasi jabatan administrator, pengawas sampai pejabat fungsional, yang berlangsung di ruang Op Room, Setda Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (30/9/2025).
Total ada sekitar 89 orang yang dilakukan rotasi mutasi, terdiri dari camat, Kepala bagian, sekretaris camat, Sekdis, Kasubag sampai Kepala seksi yang berada di lingkungan Pemkab Tasikmalaya.
"Hari ini kita melaksanakan rotasi mutasi di pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya, yang pertama sudah dilakukan di dua bulan lalu, dan sekarang di akhir September," ungkap Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin kepada wartawan TribunPriangan.com, Selasa (30/9/2025).
Ia menjelaskan, bahwa rotasi mutasi jabatan ini bagian dari ikhtiar Pemkab Tasikmalaya, sekaligus mengisi kekosongan jabatan.
"Ini adalah bagian dari ikhtiar kami Pemkab Tasik dalam melaksanakan perintah UU jika ada yang kosong memang kita harus isi," ucap Cecep.
Baca juga: 2 Spesialis Pencuri Hewan Ternak di Tasik Diamankan Polisi, Satu Pelaku Masih Buron
Tentunya pengisian ini juga perjalanannya panjang, mulai dari permohonan rekomendasi ke gubernur, disampaikan ke BKN persyaratan hingga seleksinya.
Kemudian setelah di BKN kembali di sampaikan ke Mendagri, setelah itu disampaikan ke gubernur baru turun izin Mendagri.
"Maka perjalanan panjang ini proses yang begitu selektif dan ketat, maka ini adalah ikhtiar kami agar seluruh ASN mendapatkan dan bisa memiliki karir yang lebih baik," kata Cecep.
Baca juga: Muktamirin Asal Kabupaten Tasikmalaya Sebut Ketum PPP Terpilih Mampu Bawa Semangat Baru
Karena dengan data yang ada, ada yang sudah menjabat di satu tempat 14 tahun, ada yang sudah menempati 9 tahun. Maka perlu ada penyegaran.
"Padahal sesuai aturan itu dua sampai lima tahun, berarti sesudah lima tahun harus disegarkan. Nanti ketika terlalu lama ada kejenuhan, supaya tidak jenuh maka harus disegarkan," pungkasnya.
Ketika ditanyai soal jumlah ASN yang banyak pensiun, ia menegaskan pengisian ini terus dilakukan dengan menggunakan seleksi sesuai tugasnya.
"Ini terus berjalan dan diusulkan, karena semuanya tentu melalui mekanisme yang sesuai aturan," katanya.(*)
Daftar 17 Desa di Kabupaten Tasikmalaya yang Teraspal Tol Geta, Ini Nama Desanya |
![]() |
---|
Muktamirin Asal Kabupaten Tasikmalaya Sebut Ketum PPP Terpilih Mampu Bawa Semangat Baru |
![]() |
---|
Tak Mau Digugat Cerai, Pria Asal Taraju Tasikmalaya Tega Menganiaya Istri Sendiri |
![]() |
---|
2 Spesialis Pencuri Hewan Ternak di Tasik Diamankan Polisi, Satu Pelaku Masih Buron |
![]() |
---|
Camat Cigalontang Beberkan Kondisi Longsor dan Perbandingan Jarak Tempuh ke Singaparna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.