Gaji Pensiunan PNS

Cara Pencairan Gaji Pensiunan PNS Lewat Kantor Pos Indonesia, Jangan Lupa Bawa SK Pensiun

Berikut Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen Per 1 Agustus 2025, Ini Cara Pencairan Gaji Lewat Kantor Pos Indonesia

|
TribunTimur.com
GAJI PENSIUNAN PNS - Gaji Pensiunan PNS Naik Per 1 Agustus 2025, Ini Cara Pencairan Gaji Lewat Kantor Pos Indonesia 

- Datangi kantor pos

- Kemudian mengambil nomor antrean

- Bawa dokumen (Kartu Taspen, KTP, KK dan SK Pensiun)

- Veriifkasi

- Pencairan Gaji Pensiunan PNS

- Berikan tanda tangan sebagai bukti penerimaan

Selain itu, ada pengecualian atau cara lain untuk para Pensiunan PNS yang memiliki keterbatasan fisik.

Di mana terdapat layanan antar ke rumah, sehingga tidak perlu mendatangi kantor pos terdekat untuk menerima dana pensiun. (*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved