Gaji ASN 2025

Besaran Gaji Pensiunan Per 1 Agustus 2025 Sudah Resmi Naik di Angka 12 Persen, Benarkah?

Berikut ini terdapat info tentang Besaran Gaji Pensiunan Per 1 Agustus 2025 Sudah Resmi Naik di Angka 12 Persen, Benarkah?

TribunNews.com
GAJI PENSIUNAN - Besaran Gaji Pensiunan Per 1 Agustus 2025 Sudah Resmi Naik di Angka 12 Persen, Benarkah. Ilustrasi penerimaan gaji penciunan.(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Golongan II

  • IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
  • IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
  • IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
  • IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III

  • IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
  • IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
  • IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
  • IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV

  • IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
  • IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
  • IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
  • IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
  • IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Baca juga: Besaran Gaji Pensiunan PNS Bulan Depan Jika Naik 12 Persen

Belum ada perubahan atau tambahan kenaikan gaji pensiunan per Agustus 2025.

Ketentuan yang berlaku tetap mengacu pada PP No. 8 Tahun 2024 dengan skema kenaikan 12 persen yang telah diterapkan sejak awal 2024.(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved