Gaji ASN 2025
Besaran Gaji Pensiunan Per 1 Agustus 2025 Sudah Resmi Naik di Angka 12 Persen, Benarkah?
Berikut ini terdapat info tentang Besaran Gaji Pensiunan Per 1 Agustus 2025 Sudah Resmi Naik di Angka 12 Persen, Benarkah?
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
TribunNews.com
GAJI PENSIUNAN - Besaran Gaji Pensiunan Per 1 Agustus 2025 Sudah Resmi Naik di Angka 12 Persen, Benarkah. Ilustrasi penerimaan gaji penciunan.(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Golongan II
- IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
- IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
- IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
- IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III
- IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
- IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
- IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
- IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV
- IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
- IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
- IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
- IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
- IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Baca juga: Besaran Gaji Pensiunan PNS Bulan Depan Jika Naik 12 Persen
Belum ada perubahan atau tambahan kenaikan gaji pensiunan per Agustus 2025.
Ketentuan yang berlaku tetap mengacu pada PP No. 8 Tahun 2024 dengan skema kenaikan 12 persen yang telah diterapkan sejak awal 2024.(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
Tags
Daftar Gaji ASN 2025
Gaji ASN 2025
kenaikan gaji 2025
Kenaikan Nominal Gaji 2025
Gaji Pensiunan
nominal gaji pensiunan
gaji pensiunan PNS
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Jika Resmi Diteken Kenaikan Sebesar 12 Persen Per Agustus 2025, Segini Nominal Gaji Pensiunan PNS |
![]() |
---|
Besaran Gaji Pensiunan PNS Bulan Depan Jika Naik 12 Persen |
![]() |
---|
Segini Gaji Pensiunan PNS Per 1 Agustus Jika Kenaikan PP 12 Persen Resmi Diteken |
![]() |
---|
Cara Ambil Gaji Pensiunan oleh Perwakilan Keluarga, Berikut Berkas yang Harus Dibawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.