Buntut Tiket Palsu di Objek Wisata Pangandaran, Inspektorat Periksa Semua Pegawai

Bupati Citra Pitriyami akhirnya angkat bicara terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan pemalsuan tiket di sejumlah objek wisata di Pangandaran

Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/padna
SIKAPI TIKET PALSU - Saat Bupati Citra Pitriyami berada di depan Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran Menyikapi soal kasus dugaan Pungli dan Tiket Palsu Wisata 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna


TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Bupati Citra Pitriyami akhirnya angkat bicara terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan pemalsuan tiket di sejumlah objek wisata di Kabupaten Pangandaran

Meski belum memberikan pernyataan rinci, Citra memastikan bahwa proses pemeriksaan tengah berjalan intensif.

"Saya belum bisa berkomentar banyak. Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk memeriksa semua pegawai non-PNS yang berjaga di pintu masuk objek wisata," ujar Citra kepada sejumlah wartawan di Parigi, Sabtu (12/7/2025) pagi.

Tidak hanya pegawai non-PNS, sejumlah pejabat di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran juga ikut diperiksa dalam proses pengusutan kasus itu. 

Menurut Citra, seluruh proses pemeriksaan saat ini masih berlangsung, baik oleh Inspektorat maupun pihak kepolisian.

"Saya beri kesempatan kepada Inspektorat dan juga pihak kepolisian. Semua masih diproses. Karena saya belum punya bukti yang pasti, jadi tolong beri waktu sampai pemeriksaannya selesai," katanya.

Citra mengungkapkan, dugaan pelanggaran tidak hanya melibatkan satu modus. Namun, tidak bisa menjelaskan lebih lanjut sebelum hasil pemeriksaan keluar secara resmi.

Sementara untuk 110 pegawai non-PNS yang sebelumnya bertugas sebagai penarik retribusi di pintu masuk kawasan wisata sudah diberhentikan sementara. 

Tentu, langkah ini diambil untuk mendukung proses pemeriksaan kepolisian dan hal ini tidak bersifat permanen. Seluruh pegawai ditarik dari pos karena indikasi pelanggaran yang terjadi saling berkaitan satu sama lain.

"Pemberhentian ini hanya sementara. Jika dalam satu dua minggu ke depan terbukti tidak bersalah, tentu mereka akan kembali bekerja. Tidak mungkin saya berhentikan orang tidak bersalah," ucap Citra.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved