SPMB 2025

Kapan Jadwal Pendaftaran Ulang SPMB 2025 Tahap 2? Catat Ini Dokumen dan Tata Cara Lengkapnya

Kapan Jadwal Pendaftaran Ulang SPMB Tahap II 2025? Catat Ini Dokumen dan Tata Cara Lengkapnya

spmb.jabarprov.go.id
SPMB JABAR 2025 - Kapan Jadwal Pendaftaran Ulang SPMB Tahap II 2025? Catat Ini Dokumen dan Tata Cara Lengkapnya (spmb.jabarprov.go.id) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap II tahun 2025, resmi diumumkan.

Hasil seleksi pada jalur Prestasi pada tingkat SMA/SMK tersebut, akan disampaikan pada hari ini Rabu (9/7/2025).

Hal ini sesuai dengan jadwal pelaksanaan SPMB Tahap II 2025 yang telah diumumkan sejak tahap I rampung pada bulan Juni lalu.

Seperti yang diketahui, Pemerintah Provinsi Jabar membagi rincian jalur prestasi dalam SPMB Jabar 2025 Tahap 2. 

Dimana terdapat ketentuan khusus bagi calon murid yang memilih jalur prestasi.

Baca juga: Link Cek Hasil Pengumuan SPMB Gelombang II SMK dan SMA Jabar 2025, Lengkap Jadwal Daftar Ulangnya

Jalur prestasi tersebut meliputi kejuaraan akademik dan non akademik, prestasi kepemimpinan dan prestasi nilai rapor. Prestasi nilai rapor yang dimaksud ialah nilai rapor semester 1 (satu) hingga semester 5 (lima) dari SMP/MTs asal.

Adapun, Bagi peserta yang dinyatakan lolos, langkah selanjutnya adalah melakukan daftar ulang ke sekolah tujuan.

Proses daftar ulang ini bukan sekadar formalitas, pasalnya ini adalah tahap penting untuk memastikan bahwa calon murid benar-benar mengambil haknya sebagai siswa baru di sekolah yang dituju.

Sebab, jika tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal, maka peserta dianggap mengundurkan diri secara otomatis.

Hal ini berlaku untuk seluruh daerah secara nasional, termasuk Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Lantas kapan Jadwal Pendaftaran Ulang SPMB Tahap II 2025?

Jadwal Pendaftaran Ulang SPMB Tahap II 2025

Pendaftar ulang untuk SPMB Jabar 2025 Tahap 2 dijadwalkan berlangsung pada 10 hingga 11 Juli 2025.

Proses ini bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu daring (online) dan luring (offline), tergantung kebijakan sekolah penerima.

Bagi calon murid yang berhalangan hadir pada jadwal tersebut, disarankan segera mengirimkan surat pemberitahuan tertulis yang ditandatangani oleh orangtua. 

Surat tersebut harus sudah diterima pihak sekolah paling lambat pada 11 Juli 2025.

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved