SPMB 2025

Cara Daftar Ulang SPMB Tahap II 2025 yang Lolos, Lengkap Link dan Jadwalnya, Bakal Buka Berapa Hari?

Cara Daftar Ulang SPMB Tahap II 2025 yang Lolos, Lengkap Link dan Jadwalnya, Bakal Buka Berapa Hari?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Disdik Jabar
SPMB JABAR 2025 -Cara Daftar Ulang SPMB Tahap II 2025 yang Lolos, Lengkap Link dan Jadwalnya, Bakal Buka Berapa Hari? (Dok: Disdik Jabar) 

Jika pendaftaran online tidak memungkinkan, calon murid dapat datang langsung ke sekolah untuk melakukan daftar ulang.

Saat hadir ke sekolah, calon murid harus membawa beberapa dokumen penting, baik dalam bentuk asli maupun fotokopi. 

Sebagai bahan pertimbangan jangan lupa untuk menyertakan beberapa dokumen penting, seperti:

Daftar ulang offline: Bukti pendaftaran asli (hasil cetak dari laman SPMB) Bukti tanda diterima (hasil cetak pengumuman) Fotokopi seluruh dokumen persyaratan Dokumen asli untuk verifikasi oleh pihak sekolah.

Baca juga: SPMB Jabar 2025, Ini Link Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Bandung 2025 Jenjang SD dan SMP

Dokumen Pendaftaran SPMB Tahap II Jabar 2025

Untuk memastikan proses berjalan lancar, calon murid wajib menyiapkan dokumen berikut:

  1. Ijazah SMP atau sederajat, atau surat keterangan lulus bagi yang ijazahnya belum terbit
  2. Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak, dengan usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2025 dan belum menikah
  3. KTP orangtua calon murid
  4. Kartu Keluarga (KK) yang memuat domisili calon murid
  5. Fakta Integritas atau Surat Tanggung Jawab Mutlak (STJM) yang menyatakan keaslian data, dibubuhi materai dan ditandatangani orang tua
  6. Untuk calon murid penyandang disabilitas, beberapa persyaratan seperti batas usia dan ijazah bisa dikecualikan, sesuai ketentuan khusus dari panitia.

Dokumen Tambahan (Khusus Jalur Prestasi)

Disamping itu, khusus untuk peserta prestasi yang tergolong dalam tahap II ini, perlu menambahkan beberapa dokumen pendukung lainnya, seperti berikut:

  1. Nilai rapor semester 1 sampai 5 Piagam atau sertifikat lomba/kejuaraan
  2. Surat keterangan sebagai ketua OSIS atau Pratama dari sekolah asal

...

Catatan tambahan :

Panitia SPMB Jabar mengingatkan bahwa peserta yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal akan kehilangan haknya sebagai calon siswa. Karena itu, pastikan seluruh dokumen sudah disiapkan dan dikumpulkan tepat waktu.

Informasi lebih lanjut seputar petunjuk teknis daftar ulang bisa dilihat di: https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id Website atau akun media sosial sekolah penerima Murid yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved