SPMB 2025

Apa yang Harus Disiapkan Saat Daftar Ulang SPMB Tahap II 2025 yang Lolos? Catat Ini Dokumennya

Apa yang Harus Disiapkan saat Daftar Ulang SPMB Tahap II 2025 yang Lolos? Catat Ini Dokumennya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
istimewa/
SPMB JABAR 2025 - Apa yang Harus Disiapkan saat Daftar Ulang SPMB Tahap II 2025 yang Lolos? Catat Ini Dokumennya (istimewa) 

Lantas seperti apa cara daftar ulang dan kapan akan berlangsung, serta berapa lama waktu pendaftaran dibuka?

Cara Daftar Ulang SPMB Tahap II Jabar 2025

Terdapat dua cara utama yang bisa diakses peserta yang berhasil lolos pada seleksi tahap II ini.

Baca juga: Dari 5 Siswa Limpahan SPMB Online, Hanya 1 Siswa yang Daftar di SMA Plus Informatika Ciamis

Peserta bisa memulai dengan sistem online maupun online, berikut tutorial lengkapnya.

1. Jalur Online

Proses daftar ulang bisa dilakukan melalui situs resmi sekolah, media sosial, atau bahkan WhatsApp.

Adapun, apabila sekolah menyediakan kanal tersebut, namun ada hal yang perlu diperhatikan bahwa setiap sekolah memiliki teknis yang berbeda.

Karena itu, peserta perlu mencermati petunjuk daftar ulang dari sekolah penerima yang biasanya diumumkan melalui laman SPMB atau kanal resmi masing-masing sekolah. 

2. Daftar ulang langsung (offline) 

Jika pendaftaran online tidak memungkinkan, calon murid dapat datang langsung ke sekolah untuk melakukan daftar ulang.

Saat hadir ke sekolah, calon murid harus membawa beberapa dokumen penting, baik dalam bentuk asli maupun fotokopi. 

Sebagai bahan pertimbangan jangan lupa untuk menyertakan beberapa dokumen penting, seperti:

Daftar ulang offline: Bukti pendaftaran asli (hasil cetak dari laman SPMB) Bukti tanda diterima (hasil cetak pengumuman) Fotokopi seluruh dokumen persyaratan Dokumen asli untuk verifikasi oleh pihak sekolah.

Baca juga: SPMB Jabar 2025, Ini Link Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Bandung 2025 Jenjang SD dan SMP

...

Catatan tambahan :

Panitia SPMB Jabar mengingatkan bahwa peserta yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal akan kehilangan haknya sebagai calon siswa. Karena itu, pastikan seluruh dokumen sudah disiapkan dan dikumpulkan tepat waktu.

Informasi lebih lanjut seputar petunjuk teknis daftar ulang bisa dilihat di: https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id Website atau akun media sosial sekolah penerima Murid yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved