Dramatis! Polairud Tangkap 2 Warga Kebumen di Tol Cipali, Bawa 50 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 2 M
Dua pria asal Kebumen tak bisa berkutik saat mobil yang mereka kendarai dihentikan aparat Ditpolairud Polda dan kedapatan bawa 50 ribu benih lobster
Editor:
Machmud Mubarok
Istimewa
LOBSTER ILEGAL - Dua pria asal Kebumen, Jawa Tengah, tak bisa berkutik saat mobil yang mereka tumpangi dihentikan aparat Ditpolairud Polda Jawa Barat di Tol Cipali KM 137, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Kamis (3/7/2025) dini hari.
Atas perbuatannya, ID dan MP dijerat Pasal 92 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diubah dalam UU Cipta Kerja No. 6 Tahun 2023.
"Ancaman hukumannya delapan tahun penjara dan denda maksimal Rp 1,5 miliar," katanya.
Polda Jabar menegaskan, akan terus memburu jaringan penyelundupan BBL lainnya yang merugikan negara dan mengancam kelestarian sumber daya laut Indonesia. (*)
Tags
Polairud Polda Jabar
benih Lobster
Tol Cipali
penangkapan
dramatis
Kebumen
Jawa Tengah
Tangerang
Luar Negeri
Berita Terkait
Baca Juga
Eks Menag Yaaqut Cholil Qoumas Dicekal KPK Pergi ke Luar Negeri, Akan Jadi Tersangka Kasus Haji? |
![]() |
---|
Persija Jakarta Pesta Gol ke Gawang Persita, Langsung Melesat Jadi Pemuncak Klasemen Super League |
![]() |
---|
Klasemen Super League 2025-2026 Sebelum Laga Persija vs Persita, Bali United Nyaris Tumbang |
![]() |
---|
3 Orang Tewas di Tol Cipali Cirebon, Mobil Ertiga Tabrak Truk Sedang Parkir, Seorang Balita Selamat |
![]() |
---|
Viral Detik-detik Dramatis Penyelamatan Mahasiswa Ikopin dari Ganasnya Ombak Puncak Guha Garut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.