CPNS 2024
339 PPPK Pemkab Pangandaran Dilantik, Ini Rincian Formasinya Berikut Pesan Bupati Citra Pitriyami
Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Wawan Kustaman, mengatakan, bahwa formasi PPPK tahun ini sebenarnya berjumlah 350 orang.
Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Sebanyak 339 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran resmi dilantik oleh Bupati Citra Pitriyami, Senin 30 Juni 2025.
Prosesi pelantikan digelar di Aula SMP Negeri 1 Pangandaran dan dihadiri sejumlah pejabat serta keluarga PPPK yang dilantik.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Wawan Kustaman, mengatakan, bahwa formasi PPPK tahun ini sebenarnya berjumlah 350 orang.
Namun, baru 339 PPPK yang dilantik. Sementara untuk 11 lainnya akan menyusul pada tahap kedua nanti.
"Dari total yang dilantik hari ini, terdiri atas 191 tenaga guru, 93 tenaga kesehatan, dan 55 tenaga teknis," ujar Wawan seusai acara pelantikan di SMP Negeri 1 Pangandaran.
Baca juga: Setelah Dinyatakan Lulus, Ini Jadwal Resmi Pengisian DRH PPPK 2024 Tahap 2
Ia juga menambahkan bahwa untuk ke depan, kemungkinan tidak akan ada lagi perekrutan PPPK baru di Kabupaten Pangandaran.
"Namun untuk rekrutmen CPNS, masih terbuka kemungkinan untuk diselenggarakan kembali," katanya.
Rangkaian pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) secara simbolis oleh dua perwakilan PPPK, yaitu yang tertua dan termuda, di hadapan Bupati Pangandaran.
Dalam sambutannya, Bupati Citra Pitriyami menyampaikan apresiasi dan harapan kepada para PPPK yang telah dilantik agar mampu memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat sesuai bidang tugasnya masing-masing.
"Ini adalah awal pengabdian profesional sebagai bagian dari pemerintahan. Saya berharap, semangat, dedikasi, dan integritas selalu dijaga dalam menjalankan amanah," ucap Citra.
Baca juga: Tidak Lulus PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Sedih Dulu, Ini 8 Jabatan yang Bisa Dilamar di PPPK Paruh Waktu
Kerja Hanya Setengah Hari, Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025? Yuk Intip Besarannya |
![]() |
---|
Resmi! MenPAN-RB Batalkan Skema PPPK Paruh Waktu untuk Honorer R2 dan R3, Ada Apa? |
![]() |
---|
Apakah Penerima Kode R4 Masuk ke Dalam PPPK Paruh Waktu? Ini Aturan Terbaru MenPAN-RB |
![]() |
---|
Syarat Agar Honorer R4 Bisa Jadi PPPK Tanpa Lewati Tes |
![]() |
---|
Cara Mudah Alihkan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.