Sabtu, 9 Mei 2026

Jalur Pantai Batuhiu-Madasari Akan Terang Benderang, Dishub Pasang 243 Unit Lampu

Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana memasang ratusan lampu penerangan jalan umum (PJU)

Tayang:
Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
Tribunpriangan.com/Padna
JEMBATAN SODONGKOPO - Jembatan Sodongkopo di Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran 

Ringkasan Berita:* Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana memasang ratusan lampu penerangan jalan umum (PJU) di jalur lintas pantai mulai dari kawasan Pantai Batuhiu hingga Pantai Madasari

 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna


TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana memasang ratusan lampu penerangan jalan umum (PJU) di jalur lintas pantai mulai dari kawasan Pantai Batuhiu hingga Pantai Madasari.

Pengadaan itu dilakukan untuk mengatasi minimnya penerangan di jalur wisata pantai selatan yang selama ini gelap saat malam hari.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP dengan kode RUP 64233009, Dishub Pangandaran mengalokasikan anggaran sebesar R p4,2 miliar untuk pengadaan 243 unit lampu PJU.

Anggaran itu direncanakan bersumber dari APBD Kabupaten Pangandaran Tahun 2026. Adapun spesifikasi lampu yang akan dipasang yakni berkapasitas 60 watt per unit.

Sejak rampungnya pembangunan jalur lintas Pantai Pangandaran menuju Pantai Madasari pada 2020 lalu, sebagian besar ruas jalan itu memang belum dilengkapi penerangan jalan. 

Baca juga: Bupati Citra Tekankan Puskesmas di Pangandaran Berbenah, Kritik Warga Harus Jadi Bahan Evaluasi

Kondisi itu membuat jalur wisata tersebut gelap gulita saat malam hari dan dikeluhkan pengguna jalan.

Dalam laman SIRUP disebutkan, proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme e-purchasing menggunakan e-catalogue.

Jadwal pemilihan penyedia sudah dibuka sejak Januari hingga April 2026. Untuk pelaksanaan kontrak dijadwalkan berlangsung mulai April hingga Juli 2026.

Pemanfaatan fasilitas PJU tersebut direncanakan dimulai pada Juli hingga Desember 2026. 

Dalam dokumen LPSE juga disebutkan bahwa pengadaan tersebut mempertimbangkan aspek keberlanjutan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Nana Sukarna, membenarkan adanya rencana pemasangan PJU di jalur lintas pantai tersebut.

"Iya memang benar akan adanya penambahan PJU di jalur lintas pantai itu. Penambahan atau pembangunan baru karena masih banyak yang belum ada PJU di sepanjang itu," ujar Nana melalui WhatsApp, Sabtu (9/5/2026) siang.

Tentu, keberadaan PJU sangat dibutuhkan untuk menunjang keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya wisatawan yang melintas di kawasan pantai pada malam hari.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved