Pengakuan Warga Ciamis Bayar Rp 100 Ribu untuk Daftar Program Pelunasan Utang di Kantor Dekopinda
Warga yang percaya terhadap program tersebut datang ke Dekopinda pada Hari Kamis, 19 Juni 2025.
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Belum lama ini, warga Ciamis mendapat pesan berantai tentang program pelunasan utang hanya dengan membayar administrasi sebesar Rp100 ribu.
Mereka mendatangi kantor Dewan Koperasi Indonesia Daerah ( Dekopinda) Ciamis dengan membawa harapan pelunasan utang, namun pulang dengan kebingungan.
Elah, salah satu warga asal Cikoneng yang datang, mengaku mengetahui informasi itu dari pesan berantai WhatsApp.
Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa akan ada program penghapusan utang yang bisa diakses masyarakat cukup dengan membayar biaya administrasi.
Baca juga: HEBOH Warga di Ciamis Daftar Program Penghapusan Utang, Dekopinda Hanya Pinjamkan Tempat
“Saya dapat kabar itu katanya ada program pemutihan atau penghapusan utang, jadi saya datang ke Dekopinda, berharap benar utang saya di bank bisa dihapuskan” ujarnya, Rabu (25/6/2025).
Warga yang percaya terhadap program tersebut datang ke Dekopinda pada Hari Kamis, 19 Juni 2025.
Selain Elah, warga lainnya yang datang yakni Sinta begitu percaya dengan program yang dijanjikan oleh Gold3n Eagle Internasional tersebut.
Ia bahkan telah mengisi formulir pernyataan penghapusan utang yang mencantumkan data diri dan nominal sisa utangnya, meski mengaku tidak sepenuhnya paham.
“Informasi itu saya tahunya dari adik. Katanya cukup bawa KTP dan data utang. Tapi ternyata harus ada suami karena utangnya atas nama dia. Ya saya ikut saja ngisi suratnya, meskipun saat itu sebenarnya saya juga masih bingung,” tutur Sinta.
Para warga yang datang itu membawa formulir bermaterai berisi identitas pribadi, termasuk nominal utang, yang disebut sebagai syarat agar utangnya bisa dihapus.
Baca juga: GEGER Warga Daftar Program Penghapusan Utang di Ciamis, Bupati Herdiat Sunarya Angkat Bicara
Namun, sesampainya di lokasi, harapan warga seperti Elah dan Sinta tidak mendapatkan kepastian.
Pihak Dekopinda pun membantah bahwa mereka menjanjikan penghapusan utang.
Sekretaris Dekopinda, Dedi Sunardi, menjelaskan bahwa lembaganya hanya memfasilitasi tempat dan tidak terlibat dalam janji pelunasan utang.
“Kami tidak menjanjikan penghapusan utang. Dekopinda hanya memfasilitasi tempat bagi pihak ketiga yang katanya menawarkan program tersebut. Itu pun undangan hanya untuk anggota koperasi yang terdaftar,” terang Dedi.
Percepat Pembangunan, Bupati Ciamis Dorong Sinergi Daerah dan Provinsi |
![]() |
---|
Bulog Ciamis Pastikan Stok Beras Priangan Timur Aman hingga Februari 2026 |
![]() |
---|
Diky Candra Jadi Penengah Kegaduhan Kadinsos Kota Tasikmalaya dengan Warga Panglayungan |
![]() |
---|
Fraksi PKB Minta Wawali Kota Tasikmalaya Jadi Wasit Kisruh Kadinsos dengan Warga Panglayungan |
![]() |
---|
Revitalisasi Situ Lengkong Panjalu Ciamis Dilanjutkan, Ini Rencana Dibuka Kembali untuk Wisatawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.