Pengakuan Warga Ciamis Bayar Rp 100 Ribu untuk Daftar Program Pelunasan Utang di Kantor Dekopinda

Warga yang percaya terhadap program tersebut datang ke Dekopinda pada Hari Kamis, 19 Juni 2025.

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Tangkap layar foto google maps
PROGRAM PENGHAPUSAN UTANG - Kantor Dekopinda Kabupaten Ciamis. Kantor ini menjadi tempat acara pendaftaran warga dalam program penghapusan utang pada Kamis (19/6/2025) lalu. 

Ia menambahkan, warga yang datang dari luar undangan kemungkinan besar hanya mendengar informasi dari judul yang bombastis, lalu ikut datang tanpa mengetahui mekanismenya.

Kegiatan tersebut turut menarik perhatian Otoritas Jasa Keuangan ( OJK). 

Salah satu petugas dari OJK Tasikmalaya, Arya, saat itu sempat mendatangi kantor Dekopinda untuk melayangkan surat klarifikasi kepada penyelenggara kegiatan.

“Kami ditugaskan pimpinan untuk menyampaikan surat permintaan klarifikasi kepada pihak di sini terkait kegiatan yang sedang berlangsung,” ungkap Arya.

Hingga kini belum ada kejelasan siapa pihak ketiga yang menawarkan program penghapusan utang tersebut, dan warga pun diminta lebih waspada terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved