GEGER Warga Daftar Program Penghapusan Utang di Ciamis, Bupati Herdiat Sunarya Angkat Bicara
Sebelumna diberitakan ramainya warga yang mendatangi Kantor Dekopinda Ciamis untuk mendaftarkan diri dalam program penghapusan utang
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Geger ada program bisa menghapus utang dan warga Ciamis pun berbondong-bondong mendaftar, langsung ditanggapi Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.
Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, langusng angkat bicara agar masyarakat tidak mudah percaya pada program-program yang tidak jelas asal-usulnya.
Ia menilai program tersebut patut dicurigai karena tawarannya tidak masuk akal.
“Saya tidak bisa komentar banyak, tapi yang seperti itu harus diwaspadai. Jangan-jangan malah berujung penipuan, karena kalau benar mau menghapus utang masyarakat, pasti butuh triliunan rupiah,” ujar Herdiat usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Ciamis, Senin (23/6/2025).
Herdiat Sunarya pun meminta kepala desa dan perangkat pemerintahan di tingkat bawah untuk ikut menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak gegabah mengikuti program dari pihak yang tidak dikenal.
“Kita juga tidak tahu siapa orangnya. Jadi ya, lebih baik hati-hati,” tegasnya.
Selain pemerintah, tokoh masyarakat pun mengingatkan, jika program semacam ini tidak memiliki kejelasan sumber dana dan otoritas resmi.
Karena itu warga patut curiga agar tidak menjadi korban penipuan berkedok program-program bantuan.

Baca juga: HEBOH Warga di Ciamis Daftar Program Penghapusan Utang, Dekopinda Hanya Pinjamkan Tempat
Sebelumna diberitakan ramainya warga yang mendatangi Kantor Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Ciamis untuk mendaftarkan diri dalam program penghapusan utang menjadi perhatian publik.
Program tersebut diklaim dan ditawarkan oleh pihak yang mengatasnamakan Golden Eagle Internasional UNDP, dengan janji bisa menghapus utang perorangan maupun korporasi di berbagai bank.
Warga yang memiliki tunggakan tertarik mengikuti program ini setelah mendengar kabar bahwa mereka cukup mengisi formulir untuk diajukan penghapusan utang.
Pendaftaran dilakukan di Kantor Dekopinda pada Kamis (19/6/2025) lalu, dan menarik banyak peminat.
Baca juga: Warga Prasejahtera di Ciamis Dapat Bantuan Renovasi Rutilahu Rp 10 juta
Sementara itu, Ketua Dekopinda Ciamis, H. Maman, menjelaskan bahwa pihaknya tidak terlibat langsung dalam program tersebut.
Dekopinda hanya menjadi lokasi pelaksanaan sosialisasi dan pengisian formulir.
Warga Tasik Pencuri HP Infinix Hot 9 Play dan 2 Tabung Gas di Ciamis Ditangkap Polisi, Satu Buron |
![]() |
---|
Warga Ciamis Dipenjara 8 Bulan karena Gadaikan Mobil Kredit |
![]() |
---|
Cegah Penyakit Degeneratif, Kodim 0613/Ciamis Gelar Rikkes Rutin untuk 600 Anggota |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Pembangunan SMKN 1 Cijeungjing, Kejari Ciamis Ungkap Peran 4 Tersangka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Kejari Ciamis Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan SMKN 1 Cijeungjing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.