Bantuan Sosial 2025

Status BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Masih Diverifikasi? Tenang, Ini Solusi yang Bisa Dilakukan

Berikut Status BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Masih Diverifikasi? Tenang, Ini Solusi yang Bisa Dilakukan

Kompas.com
STATUS BSU 2025 - Status BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Masih Diverifikasi? Tenang, Ini Solusi yang Bisa Dilakukan 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, sampai hari ini masyarakat Indonesia masih terus menantikan kapan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dilakukan.

Pasalnya, sudah masuk minggu ketiga di bulan Juni tapi belum ada tanda-tanda dana BSU 2025 masuk ke rekening para penerima bantuan.

Sebagai informasi, jika Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi pekerja atau buruh dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Proses penyaluran subsidi gaji ini mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan, dengan mengacu pada syarat-syarat penerima yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Bantuan tersebut diberikan senilai total Rp600.000 untuk dua bulan dan disalurkan melalui bank Himbara maupun Kantor Pos.

Baca juga: Solusi saat Data Rekening BSU Alami Kendala

Para masyarakat Indonesia bisa langsung melakukan pengecekan status penerima BSU bisa dilakukan melalui link BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO.

Namun, tak sedikit masyarakat menerima notifikasi saat cek BSU Ketenagakerjaan 2025, seperti:

"Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi. Silakan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda."

Lantas, apa arti notifikasi data masih diverifikasi tersebut?

Baca juga: 3 Cara Cek Data Penerima BSU 2025 Selain Aplikasi JMO, Lengkap Cara Daftar, Bisa Cair Sampai Kapan?

Baca juga: Jangan Harap BSU 2025 Kamu Cepat Cair, Jika SIPP Belum Tervalidasi dari Perusahaan, Begini Caranya

BPJS Ketenagakerjaan Buka Suara

Terkait ramainya perihal notifikasi saat cek BSU Ketenagakerjaan 2025, akhinya pihak BPJS Ketenagakerjaan buka suara.

Menurut Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menjelaskan, notifikasi tersebut menunjukkan data peserta masih diproses untuk dicocokkan dengan kriteria penerima BSU 2025 sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

"Saat ini proses verifikasi dan validasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan menjadi calon penerima BSU sesuai kriteria pada Permenaker 5/2025 masih terus berjalan," kata Oni.

Oni menambahkan, jika proses verifikasi dilakukan untuk memastikan peserta memenuhi syarat penerima bantuan.

"Data (calon penerima BSU) sedang dicocokkan dengan kriteria yang menerima," tegas Oni.  

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved