Bantuan Subsidi Upah 2025

3 Cara Cek Data Penerima BSU 2025 Selain Aplikasi JMO, Lengkap Cara Daftar, Bisa Cair Sampai Kapan?

3 Cara Cek Data Diri Penerima BSU 2025 Selain Lewat Aplikasi JMO, Lengkap Cara Daftar dan Jadwal Penutupan Pencairan

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunNews.com
BSU Pekerja 2025 - 3 Cara Cek Data Diri Penerima BSU 2025 Selain Lewat Aplikasi JMO, Lengkap Cara Daftar dan Jadwal Penutupan Pencairan. Ilustrasi penerimaan BSU 2025.(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pencairan dana Bantuan Subsidi Upah tahun 2025, hingga detik ini masih berlanjut.

Pasalnya sejak diumumkan pada tanggal 14 Juni 2025 lalu, banyak masyarakat yang mengeluhkan jika data mereka belum menunjukan angin baik pada pencairan dana bansos tersebut.

Adapun, bantuan tersebut diberikan senilai total Rp600.000 untuk dua bulan dan disalurkan melalui bank Himbara maupun Kantor Pos.

Namun, perihal pencairan dana BSU 2025 ini ternyata masih ada beberapa masalah salah satunya keterlambatan pencairan dana kepada rekening penerima.

Bahkan, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menjelaskan bahwa ada tiga penyebab utama pencairan dana BSU 2025 terhambat. Pertama, ketidaksesuaian nama rekening bank dengan nama peserta calon penerima BSU.

Baca juga: Jangan Harap BSU 2025 Kamu Cepat Cair, Jika SIPP Belum Tervalidasi dari Perusahaan, Begini Caranya

Kedua, nomor rekening yang tidak aktif. Ketiga, nomor rekening yang diberikan salah atau tidak valid.

"Nama rekening di bank Himbara atau BSI tidak sesuai dengan nama peserta calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. Kami minta seluruh perusahaan dan pekerja mengecek ulang data rekening. HRD bisa memastikan data valid melalui kanal Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP)," tutur Oni Marbun.

Tapi kini, masyarakat atau penerima bantuan BSU 2025 tak perlu khawatir lagi, pasalnya kini ada solusi agar dana BSU segera cair ke rekening kamu.

Jika umumnya, pemerintah merekomendasikan pencairan pada Aplikasi JMO, ternyata terdapat beberapa cara lain yang juga bisa diakses.

Cara Cek Penerima BSU 2025 Selain di JMO

Agar tidak ketinggalan informasi, penting bagi calon penerima memastikan apakah namanya termasuk dalam daftar penerima. Pemeriksaan status penerima BSU dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui berbagai platform resmi. Berikut panduan lengkap cara cek penerima BSU 2025 yang bisa diikuti.

Baca juga: Mudah dan Cepat Bisa Lewat HP, Ini Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Lewat Aplikasi JMO

1. Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan pengecekan status BSU secara online. Berikut langkah-langkah mengecek penerima BSU tahun 2025.

  1. Akses laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan bagian "Cek Apakah Kamu
  3. Termasuk Calon Penerima BSU?".
  4. Isi formulir dengan data pribadi:
  5. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  6. Nama lengkap sesuai KTP
  7. Tanggal lahir
  8. Nama ibu kandung
  9. Nomor handphone aktif
  10. Alamat email aktif
  11. Klik tombol "Lanjutkan".
  12. Sistem akan menampilkan status anda, apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

2. Melalui Situs Resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Kemnaker juga menyediakan layanan pengecekan status BSU. Berikut cara mengecek penerima BSU 2025 di laman resmi Kemnaker.

  1. Kunjungi situs: https://bsu.kemnaker.go.id.
  2. Jika sudah memiliki akun, login menggunakan kredensial anda. Jika belum, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
  3. Setelah berhasil masuk, sistem akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak.

3. Melalui Aplikasi Pospay

Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, BSU dapat dicairkan melalui Kantor Pos menggunakan aplikasi Pospay. Berikut langkah-langkah cek penerima BSU 2025.

  1. Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store.
  2. Buat akun di dalam aplikasi jika belum memiliki.
  3. Pada halaman utama, klik ikon informasi (i) berwarna merah di pojok kanan atas.
  4. Pilih logo Kemnaker.
  5. Pilih opsi "BSU Kemnaker 1" pada kolom jenis bantuan.
  6. Siapkan e-KTP dan pilih "Ambil Foto Sekarang" untuk memotret e-KTP.
  7. Lengkapi data diri yang diminta.
  8. Klik "Lanjutkan".
  9. Sistem akan menampilkan notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved