CPNS 2024

Ada Skema Baru Prioritas Kelulusan PPPK 2024 Tahap II, Apa Kamu Termasuk Kriterianya?

Berikut ini terdapat penjelasan tentang Adanya Skema Baru Prioritas Kelulusan PPPK 2024 Tahap II, Kamu Termasuk Kriterianya?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kolase TribunPriagan.com
PPPK 2024 TAHAP II - Berikut ini terdapat penjelasan tentang Adanya Skema Baru Prioritas Kelulusan PPPK 2024 Tahap II, Kamu Termasuk Kriterianya? (Kolase TribunPriangan.com/ Lulu Aulia Lisaholith) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Menghitung hari, Peserta PPPK 2024 Tahap II akan menerima hasil tes akhir.

Pasalnya sesuai penyesuaian jadwal terbaru, pengumuman baru akan diumumkan pada tanggal 16-30 Juni 2025 mendatang.

Fase krusial tersebut tidak hanya mengandalkan capaian nilai ujian, sebab akan diberlakukan skema khusus untuk memprioritaskan kelulusan peserta seleksi.

Lantas apa Skema Prioritas yang didahulukan tersebut?

Skema Prioritas Kelulusan PPPK 2024 Tahap II

Sesuai dengan penetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), skema prioritas kelulusan yang berbeda untuk setiap formasi.

Baca juga: Tanggal Berapa Pengumuman PPPK 2024 Tahap II? Catat Ini Jadwal, Arti Kode dan Kriteria Lulusannya

Penetapan ini mempertimbangkan status kepegawaian, pengalaman kerja, serta keterdaftaran dalam database resmi pemerintah.

Berikut penjelasan skema prioritas sesuai instnasi dan jurusan.

Formasi Guru

Pemerintah menetapkan lima lapis prioritas kelulusan kepada guru honorer.

  • Peringkat pertama ditempati oleh pelamar prioritas yang sebelumnya pernah mengikuti seleksi PPPK dan memenuhi ambang batas nilai.
  • Pada peringkat kedua adalah honorer kategori Tenaga Honorer K-II (THK-2) yang masih aktif mengajar.
  • Selanjutnya, pada peringkat ketiga ada guru non-ASN yang tercatat di database BKN dan masih aktif mengajar di sekolah negeri.
  • Mereka yang sudah masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki masa kerja minimal dua tahun juga mendapat perhatian.
  • Selain itu, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) masuk dalam daftar prioritas terakhir.

Formasi Tenaga Kesehatan

Tidak hanya formasi guru, pemerintah juga mengatur untuk tenaga kesehatan dan mendapat porsi prioritas tersendiri.

  • Pelamar lulusan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023 menjadi prioritas utama.
  • Kemudian disusul oleh tenaga kesehatan eks THK-2, serta honorer yang terdata di BKN dan masih aktif bekerja.
  • Tenaga non-ASN yang belum tercatat di BKN, namun sudah aktif bekerja minimal dua tahun terakhir, juga masuk dalam daftar prioritas.

Skema ini dibuat untuk memberikan keadilan dan kepastian kepada honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun di instansi pemerintah.

Kemenpan-RB menyatakan bahwa afirmasi ini penting agar proses rekrutmen ASN tidak hanya berfokus pada capaian akademik.

Tapi juga mempertimbangkan loyalitas dan dedikasi para tenaga honorer yang sudah terbukti selama ini.

Meski begitu, Kemenpan-RB tetap menegaskan bahwa semua proses seleksi tetap harus memenuhi prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas.

Artinya, meski ada skema prioritas, setiap peserta tetap harus memenuhi syarat administratif dan nilai minimum yang telah ditentukan.

Pemerintah berharap, hasil seleksi PPPK tahap 2 ini bisa segera diumumkan sesuai jadwal agar peserta bisa segera mendapatkan kepastian nasib dan melanjutkan pengabdian secara resmi sebagai aparatur sipil negara.

Kriteria Kelulusan PPPK 2024 Tahap II

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved