CPNS 2024

Tanggal Berapa Pengumuman PPPK 2024 Tahap II? Catat Ini Jadwal, Arti Kode dan Kriteria Lulusannya

Tanggal Berapa Pengumuman PPPK 2024 Tahap II? Catat Ini Jadwal Cek Hasil Lengkap Arti 11 Kode dan Kriteria Lulusannya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Tribunpontianak.co.id
PPPK 2024 TAHAP II - Tanggal Berapa Pengumuman PPPK 2024 Tahap II? Catat Ini Jadwal Cek Hasil Lengkap Arti 11 Kode dan Kriteria Lulusannya (Tribunpontianak.co.id) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pengumuman kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 akan dilakukan bulan ini.

Pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal terbaru seleksi PPPK 2024 tahap 2.

Selain itu, hasil akhir peserta, langsung bisa diecek melalui laman resmi, https://sscasn.bkn.go.id/ atau melalui situs instansi yang dilamar.

Dengan penyesuaian jadwal tersebut, lantas kapankah tanggal pasti pengumuman hasil tes PPPK 2024 tahap 2 dilakukan?  Berikut ini penjelasan lengkap arti kode, cara cek hasil, hingga Jadwal pengumuman.

Kriteria Lulus PPPK 2024 Tahap 2

Seleksi Kompetensi PPPK 2024 tahap 2 tidak menggunakan nilai ambang batas atau passing grade untuk menentukan kelulusan peserta.

Baca juga: PPPK 2024 Tahap II Menuju Pengumuman Hasil Akhir, Ini Skema Terbaru Prioritas Kelulusannya

Pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengungkapkan, pelamar seleksi PPPK 2024 tahap 2 dinyatakan lulus jika mendapat peringkat terbaik pada perangkingan.

Berdasarkan Keputusan Menpan-RB Nomor 347 Tahun 2024, kelulusan pelamar PPPK 2024 ditentukan dengan empat materi ujian Seleksi Kompetensi, yakni kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan wawancara.

Nilai dari ujian Seleksi Kompetensi akan direkap dalam sistem peringkat.

Pelamar dengan peringkat terbaik akan berpeluang lulus PPPK 2024.

Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2

1. Di laman SSCASN BKN

  • Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.
  • Klik "Login" atau "Masuk" di pojok kanan atas.
  • Masuk menggunakan akun masing-masing peserta.
  • Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik "Masuk".
  • Setelah berhasil masuk akan ditampilkan resume pendaftaran beserta keterangan kelulusan PPPK 2024 tahap 2.

Adapun, saat melakukan pengecekan hasil, peserta biasanya akan dihadapkan dengan tanda atau kode yang menjelaskan hasil dari seleksi berupa kumpulan huruf dan angka.

Hal ini sudah berjalan pada setiap seleksi, dimana pada tahun-tahun sebelumnya, peserta akan menerima klasifikasi hasil dengan kode huruf dalam kolom keterangan yaitu L, R2, R3, TH, TMS, APS, dan DIS.

Baca juga: Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2 Makin Dekat, Ini Kriteria Pelamar yang Masuk Skema Optimalisasi

Lantas, apa arti kode L, R2, R3, TH, TMS, APS, dan DIS?

Simak arti kode L, R2, R3, TH, TMS, APS, dan DIS pada pengumuman hasil akhir seleksi PPPK 2024 tahap 2, melansir TirbunNews.com dari bkd.jemberkab.go.id:

  • Kode L : Peserta Lulus menurut Keputusan Menpan RB No. 347 Tahun 2024
  • Kode R2 : Peserta Eks THK 2 menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024
  • Kode R3 : Peserta Non ASN Terdata menurut Keputusan menpan RB No 347 Tahun 2024
  • Kode R4 : Peserta Non ASN Tidak Terdata menurut Keputusan Menpan No 347 Tahun 2024
  • Kode TH : Peserta Tidak Hadir
  • Kode TMS : Peserta Tidak Memenuhi Syarat
  • Kode APS : Peserta Mengajukan Pengunduran Diri
  • Kode DIS : Peserta Didiskualifikasi
  • Kode A/B/C/D: Peserta PPPK Teknis atau Kesehatan yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar dan mendapatkan nilai tambahan paling tinggi 20 persen dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis
    Peserta seleksi PPPK 2024 tahap 2 yang dinyatakan "lulus" adalah  peserta yang memiliki kode R2/L, dan R3/L.

Baca juga: Kriteria Peserta yang Lulus Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2, Semoga Kamu Salah Satunya!

Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi PPPK 2024, pada halaman
Resume Pendaftaran akan muncul pemberitahuan:

"Mohon Maaf. Anda tidak lolos Seleksi CASN 2024."

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved