Bantuan Sosial 2025

Bansos PKH dan BPNT Tahap II Cair Bulan Ini

Bansos PKH dan BPNT Tahap II Sudah Berjalan, Begini Cara Mudah Pencairan Anti Antre Panjang dan Keluar Masuk ATM

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
kolase/Tribunnews
BANSOS JUNI 2025 - Bansos PKH dan BPNT Tahap II Sudah Berjalan, Begini Cara Mudah Pencairan Anti Antre Panjang dan Keluar Masuk ATM (kolase/Tribunnews) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kini sudah bisa mencairkan dana Bantuan Sosial periode Juni 2025.

Penerima Bansos yang dimaksud adalah mereka yang terdaftar pada Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tengah diproses.

Bansos yang dialokasikan untuk periode April hingga Juni 2025, sebelumnya memang telah direncanakan tersalurkan sejak 8 Juni 2025.

Adapun, tak jarang, KPM langsung mendatangi ATM untuk mengecek saldo, tapi ternyata dana bansos belum masuk.

Padahal, ada cara cek bansos tanpa harus bolak-balik ke ATM yang bisa menghemat waktu dan tenaga. 

Baca juga: 1,9 Juta KPM Alami Peralihan Data Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap II, Simak Ini Kriterianya

Lantas bagaimana cara mudah dan praktis tersebut?

Cara Mudah Cairkan Bansos Tanpa Harus ke ATM

Seperti yang diketahui, bantuan sosial memang memiliki masa pencairan tertentu.

Bila tidak diambil dalam jangka waktu yang ditentukan, dana bansos bisa dinyatakan hangus atau dikembalikan ke kas negara.

Namun, proses pemblokiran ini tidak terjadi secara tiba-tiba, sebab pihak penyalur seperti bank atau kantor pos akan memberikan informasi kepada desa atau pendamping bansos sebelum batas pencairan habis.

Dengan begitu, penerima masih memiliki kesempatan untuk mencairkan bantuan sebelum statusnya dicoret.

Salah satu kesalahan umum yang sering terjadi adalah langsung mengecek ATM setelah melihat informasi bansos cair di media sosial.

Padahal, jadwal pencairan bantuan sosial berbeda-beda di setiap daerah, dan bahkan dalam satu provinsi, antar kota atau kabupaten bisa punya jadwal pencairan yang tidak sama, contohnya, wilayah kabupaten bisa saja lebih dulu cair ketimbang kota.

Selain itu, sebelum ke ATM, pastikan Anda tahu bahwa apakah informasi bansos cair itu berasal dari daerah Anda?, juga apakah data Anda sudah termasuk dalam daftar penerima yang dicairkan?

Hal ini berguna untuk meminimalisir kesalah pahaman anda, dan jika belum yakin, sebaiknya tunggu dulu informasi resmi.

  • Tunggu Info Resmi dari Pendamping Bansos atau Desa

Pendamping bansos dan perangkat desa biasanya akan memberitahukan jika pencairan bantuan sudah bisa dilakukan.

Kalau belum ada kabar, bukan berarti Anda tertinggal.

Informasi resmi dari pendamping lebih dapat dipercaya daripada kabar viral yang belum tentu valid.

Pihak bank atau pos juga akan mengonfirmasi data ke desa jika ada penerima yang belum mengambil bantuan. Ini memberi Anda waktu untuk mencairkan dana sebelum benar-benar dinyatakan tidak aktif.

  • Ingat, Bansos Bukan Gaji Tetap

Masih banyak masyarakat yang mengira bahwa bansos akan diterima terus-menerus seperti gaji bulanan. Padahal, bantuan sosial diberikan sebagai dukungan sementara, bukan penghasilan tetap.

Pemerintah secara berkala mengevaluasi data penerima. Jika Anda dianggap sudah mampu, maka nama Anda bisa digantikan oleh warga lain yang lebih layak menerima.

Karena itu, jangan terlalu bergantung pada bansos.

  • Tips Bijak Menyikapi Informasi Bansos

Agar tidak lelah, panik, atau membuang waktu hanya karena kabar bansos yang belum pasti, dengan :

•Pastikan info bansos berasal dari daerah Anda.

•Tunggu kabar resmi dari pendamping atau perangkat desa.

•Cek saldo ATM cukup setiap 3–4 hari.

•Perlakukan bansos sebagai tambahan, bukan penghasilan utama.

Dengan memahami mekanisme bansos, Anda bisa terhindar dari stres dan pemborosan.

Baca juga: Ada Peralihan Data Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap II Sebanyak 1,9 Juta KPM, Begini Penjelasannya

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT

Pengecekkan status penerima bansos PKH dan BPNT dilakukan melalui dua cara yakni website atau aplikasi Cek Bansos Kemensos. Ini menjadi alternatif untuk masyarakat memantau penyaluran dana bantuan secara online. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Cek Bansos di Situs Resmi

Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
Isi kolom provinsi, kab/kota, kecamatan dan desa
Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
Isi huruf kode yang tertera
Klik "Cari Data"
Sistem akan memunculkan data penerima sesuai dengan nama dan lokasi yang dimasukkan. Jika terdaftar akan muncul data jenis bantuan yang diterima. Apabila tidak, penerima mendapat notifikasi "Tidak Terdaftar Peserta/PM".

2. Cara Cek Bansos di Aplikasi

Kemensos menyediakan aplikasi khusus sebagai wadah masyarakat untuk mendaftar hingga mengecek status pencairan dana bantuan. Sebelum itu, perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store lalu menginstalnya di ponsel. Setelah itu, ikuti panduan ini untuk mengecek dana bantuan sudah cair atau belum:

  • Buka aplikasi Cek Bansos
  • Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru
  • Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password
  • Unggah swafoto dan foto KTP
  • Klik tombol "Buat Akun Baru"
  • Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
  • Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
  • Jika berhasil login, buka menu "Profil"
  • Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima
  • Dalam data profil akan muncul informasi status penerima bansos untuk anggota keluarga lainnya yang telah terdaftar di DTKS. Mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.

Selain itu, dapat juga mengecek secara offline dengan cara datang langsung ke kantor pos atau pemerintah setempat untuk menanyakan status pencairan. Hanya perlu menyiapkan KTP atau KK sebagai dokumen pendukung.

Nominal Bansos PKH dan BPNT

Setiap bantuan resmi dari pemerintah mempunyai nominal yang berbeda-beda. Untuk penerima PKH akan mendapatkan dana sesuai kategori. Berikut rincian nominal bansos PKH berdasarkan 7 kategori yang ditetapkan pemerintah.

1. Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)

2. Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)

3. Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)

4. Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)

5. Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)

6. Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)

7. Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)

Sedangkan untuk BPNT menerima bantuan sebesar Rp 200.000/bulan untuk satu orang penerima. 

Periode penyaluran dilakukan tiga bulan sekali, maka masyarakat akan menerima nominal bansos BPNT sebesar Rp 600 ribu/tahap.

Pada tahun 2025, pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp 43,8 triliun untuk 18,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM). 

Dana bantuan dikirim langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan bisa dicairkan melalui bank Himbara.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved