Bantuan Subsidi Upah 2025
Ingin Terima BSU Pekerja Gaji Under 3,5 dan Honorer Juni 2025, Simak Ini Berkas yang Harus Disiapkan
Penerima Insentif Subsidi Upah Pekerja Gaji Under 3,5 dan Honorer Dimulai Juni 2025, Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Daftar
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM - Jelang pergantian bulan Mei ke Juni 2025, Pemerintah kembali merencanakan pemberian benefit bagi masyarakat.
Insrntif terbaru yang menyasar para pekerja dengan gaji dibawah upah minimum provinsi (UMP) ini, diketahui merupakan bagian dari paket kebijakan pemerintah untuk mendongkrak daya beli masyarakat dan mendorong perekonomian, bagi mereka dengan pendapatan rat-rata perbulan sebesar 3,5 juta juga para guru Honorer.
Bagi para pekerja formal, termasuk guru honorer, yang memiliki penghasilan rendah yang ingin mendapatkan insentif ini, penting untuk mengetahui langkah-langkah pendaftaran, syarat-syarat yang telah ditentukan, dan yang terpenting adalah berkas yang perlu dipersiapkan.
Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU Juni 2025
Menteri Airlangga menjelaskan untuk persyaratannya adalah pekerja yang gajinya paling banyak Rp 3,5 juta per bulannya.
Program bantuan subsidi upah BSU ditujukan untuk mendorong kemampuan daya beli masyarakat.
Pada program bantuan subsidi upah BSU era Jokowi, pekerja yang menerima gaji di atas Rp 3,5 juta masih mendapatkan BSU, selama gajinya tersebut di bawah upah minimum UMP/UMK.
Baca juga: Segera Cek Nama Penerima Bantuan Subsidi Upah Pencairan Bulan Juni, Begini Caranya
Bila mengacu pada ketentuan pada bantuan subsidi upah BSU pada masa Covid-19, berikut ini adalah syarat penerima BSU sebagaimana dikutip dari laman Kemnaker:
Untuk bisa mendapatkan BSU ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
- Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK)
- Bekerja di sektor formal, termasuk guru honorer, buruh pabrik, dan pekerja swasta
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
- Bukan pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, atau Polri
- Pemerintah juga melakukan verifikasi ulang untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program lain.
Baca juga: Cara Daftar Penerima Bantuan Subsidi Upah Pekerja Gaji Dibawah 3,5 dan Honorer di bsu.kemnaker.go.id
Berkas Cara Daftar dan Cek Penerima BSU 2025
- Kunjungi situs resmi BSU di bsu.kemnaker.go.id.
- Persiapkan dokumen seperti KTP dan nomor BPJS Ketenagakerjaan yang aktif.
- Masukkan NIK dan nomor BPJS untuk verifikasi data.
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan ada notifikasi beserta petunjuk pencairan dana.
- Dana akan langsung disalurkan ke rekening bank Himbara atau bank syariah.
Disclamer:
- Pekerja yang sudah aktif dan memenuhi syarat tidak perlu mendaftar ulang melalui kantor BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker secara langsung, pendaftaran umumnya dilakukan melalui perusahaan tempat bekerja.
- Dana BSU tidak dipotong untuk iuran, pinjaman, atau biaya lain, kecuali pajak penghasilan sesuai ketentuan.
- Pastikan selalu cek informasi resmi agar tidak ketinggalan informasi penting terkait pencairan.
Lantas berapa besaran yang akan didapat para penerima bantuan tersebut?
Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Juni 2025, Bisa Lewat HP
Besaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Juni 2025
Hal ini juga telah ditegaskan langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang mengatakan bantuan subsidi upah (BSU) tak sebesar pandemi lalu yang mencapai Rp 600 ribu.
"Pemberian (bantuan) subsidi upah seperti (masa) covid. Besarannya lebih kecil (dari Rp600 ribu)," ujar Airlangga di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).
Meski demikian, Airlangga memastikan bahwa anggaran untuk program ini sudah disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Sudah ada (anggarannya), tapi kita lagi finalisasi,” tegasnya.
Adapun pemberian bantuan upah akan dimulai per bulan Juni 2025, pada tanggal 5 nanti.
Selain itu, insentif ekonomi di Triwulan II 2025 menjadi krusial, mengingat telah lewatnya hari besar seperti Natal dan Tahun Baru yang dapat mendorong konsumsi masyarakat.
Link Bantuan Subsidi Upah 2025
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah 2025
Nominal Bantuan Subsidi Upah 2025
Bantuan Subsidi Upah 2025
Cara Daftar Bantuan Subsidi Upah 2025
syarat Bantuan Subsidi Upah 2025
bantuan
Subsidi 2025
Bantuan 2025
Subsidi Upah 2025
Insentif BSU 2025
Subsidi BSU 2025
BSU 2025
Cara Daftar Penerima Bantuan Subsidi Upah Pekerja Gaji Dibawah Rp 3,5 Juta |
![]() |
---|
Cara Cek Daftar Penerima Subsidi Upah Pekerja Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta, Bisa Lewat HP |
![]() |
---|
Cara Daftar Penerima Bantuan Subsidi Upah Pekerja Gaji Dibawah 3,5 dan Honorer di bsu.kemnaker.go.id |
![]() |
---|
Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Juni 2025, Bisa Lewat HP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.