Selasa, 28 April 2026

Bansos 2025

Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Juni 2025, Bisa Lewat HP

Berikut Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Juni 2025 Khusus Pekerja Gaji Rp3.5 Juta Resmi dari Kemnaker

https://bsu.kemnaker.go.id/
BANTUAN SUBSIDI UPAH - Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Juni 2025 Khusus Pekerja Gaji Rp3.5 Juta Resmi dari Kemnaker 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, di bulan Juni 2025 yang sebentar lagi bakal menyambut, ada kabar bahagia lho untuk para pekerja di Indonesia.

Pasalnya, di bulan Juni 2025 nanti pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan cair mulai tanggal 5 Juni 2025 lho.

Program ini pun juga ditujukan khusus untuk karyawan dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan serta guru honorer.

Yang mana, Bantuan Subsidi Upah (BSU) dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan global saat ini.

Selain itu, BSU juga merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang meliputi beberapa insentif lain, seperti diskon tarif listrik dan transportasi.

Maka dari itu, penting untuk para pekerja di Indonesia dengan gaji dibawah Rp3,5 juta per bulan cek apakah masuk kedalam kriteria bantuan BSU atau tidak serta cara mengecek status penerimaannya.

Berikut ini dia syarat, cek status penerima BSU resmi dari Kemnaker.

Baca juga: SPMB 2025 Jalur Afirmasi Khusus RMP Kota Bandung Dipastikan Tidak Berdasar Data Penerima Bansos

Baca juga: Cara Mudah Cek NIK KTP untuk Penerima Bansos PKH Mei 2025, Bisa Lewat HP

Syarat bantuan subsidi upah BSU 2025

Nah Tribuners, untuk Program bantuan subsidi upah BSU ditujukan untuk mendorong kemampuan daya beli masyarakat.

Pada program bantuan subsidi upah BSU era Jokowi, pekerja yang menerima gaji di atas Rp 3,5 juta masih mendapatkan BSU, selama gajinya tersebut di bawah upah minimum UMP/UMK.

Bila mengacu pada ketentuan pada bantuan subsidi upah BSU pada masa Covid-19, berikut ini adalah syarat penerima BSU sebagaimana dikutip dari laman Kemnaker:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan
  • Bukan PNS, TNI dan Polri
  • Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
  • Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Baca juga: Cara Cek NIK KTP untuk Penerima Bansos PKH Mei 2025 Lewat HP, Berikut Nilai Besarannya

Baca juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bulan Mei 2025, Bisa Lewat HP

Cara Daftar dan Cek Penerima BSU 2025

Berikut ini dia langkah-langkah atau cara daftar jadi penerima BSU 2025:

- Cek Status Secara Online

  • Kunjungi situs: KLIK DI SINI
  • Masukkan NIK, nama lengkap, dan data diri lainnya

Baca juga: Alhamdulillah! Bansos PKH dan BPNT Cair Lagi di Bulan Mei 2025, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP

- Registrasi di Kemnaker.go.id

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved