Jumat, 10 April 2026

Bantuan Subsidi Upah 2025

Cara Daftar Penerima Bantuan Subsidi Upah Pekerja Gaji Dibawah 3,5 dan Honorer di bsu.kemnaker.go.id

Cara Daftar Penerima Bantuan Subsidi Upah Pekerja Gaji Dibawah 3,5 dan Honorer di bsu.kemnaker.go.id

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
BSU UPAH 2025 - Cara Daftar Penerima Bantuan Subsidi Upah Pekerja Gaji Dibawah 3,5 dan Honorer di bsu.kemnaker.go.id. Ilustrasi Uang. (Dok: Arsip TribunPriangan.com/ (Kompas.com)) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah kembali merencanakan pemberian benefit bagi masyarakat, jelang pergantian bulan Mei ke Juni 2025.

Insrntif terbaru yang menyasar para pekerja dengan gaji dibawah upah minimum provinsi (UMP) ini, diketahui merupakan bagian dari paket kebijakan pemerintah untuk mendongkrak daya beli masyarakat dan mendorong perekonomian, bagi mereka dengan pendapatan rat-rata perbulan sebesar 3,5 juta juga para guru Honorer.

Bagi para pekerja formal, termasuk guru honorer, yang memiliki penghasilan rendah yang ingin mendapatkan insentif ini, penting untuk mengetahui langkah-langkah pendaftaran serta syarat-syarat yang telah ditentukan.

Lantas bagaimana cara mendapatkan dan terdaftar dalam list penerima insentif BSU Juni 2025?

Cara Daftar BSU 2025

Untuk memastikan apakah nama kita terdaftar sebagai penerima BSU, ikuti langkah berikut ini:

Baca juga: Presiden akan Berikan Bantuan Subsidi Untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah UMR

- Cek Status Secara Online

  • Kunjungi situs: KLIK DI SINI
  • Masukkan NIK, nama lengkap, dan data diri lainnya

- Registrasi di Kemnaker.go.id 

  • Buka laman resmi Kemnaker RI
  • Buat akun dan isi profil lengkap, termasuk data pekerjaan

- Verifikasi Akun: Cek email atau SMS dari Kemnaker

- Aktivasi akun untuk memantau status BSU

- Pantau Pengumuman: Jika memenuhi syarat, status akan berubah menjadi “Calon Penerima BSU”

- Tunggu pengumuman pencairan dana dan metode penyalurannya

Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak percaya pada pesan atau iklan palsu yang mengatasnamakan Kemnaker dan menawarkan pendaftaran BSU dengan iming-iming tertentu.

Seluruh proses tidak dipungut biaya dan hanya diumumkan melalui situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Juni 2025 Khusus Pekerja Gaji Rp3.5 Juta Resmi dari Kemnaker

Lantas bagaimana mengetahui jika kita berhak mendapatkan insentif nasional tersebut?

Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU Juni 2025

Menteri Airlangga menjelaskan untuk persyaratannya adalah pekerja yang gajinya paling banyak Rp 3,5 juta per bulannya.

Baca juga: Selamat Pekerja Bergaji di Bawah UMR Bakal Dapat Bantuan Subsidi dari Presiden, Ini Kriterianya

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved