Update Kasus Kekerasan Seksual Dokter Residen RSHS, Kanwil KemenHAM Jabar Audiensi dengan MHKI
Kanwil KemenHAM Jabar audiensi dengan MHKI perjelas soal kasus kekerasan seksual dokter residen RSHS dilihat dari kacamata praktisi ilmu kesehatan
TRIBUNPRIANGAN.COM - Kanwil KemenHAM Jabar melakukan audiensi dengan Lembaga Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) membahas kejadian dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Dokter Residen peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran di RSUP dr. Hasan Sadikin Bandung, pada Hari Selasa (28/05/2025).
Audiensi tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail, dr. Tika Kartika, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia Bandung Raya (ARSSI) dr. Tammy J. Siarif, SH; MHKes; MM(RS), Perwakilan Lembaga Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) DR.(Jur).Adv.dr. Rully Hanafi Dahlan, Sp.BS, Subsp.NTB (K)., M.Kes., S.H., FINSS., Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, S.H., M.H. , Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, drh. Petrus Polus Jadu, dan Analis Permasalahan HAM / Mediator Pada Kanwil Kemenham Jawa Barat, Irfan Zaelani, S.H.
Hasbullah menyampaikan bahwa sesuai dengan Permenkumham Nomor 23 tahun 2022 tentang penanganan dugaan pelanggaran HAM, Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat menghimpun informasi, data, menggali dan mengumpulkan sebanyak mungkin fakta terkait kasus ini melalui penyampaian dari korban, tersangka, lembaga terkait, monitoring media, dokumen, dan sumber lain serta memintai pendapat dari pakar/praktisi Hak Asasi Manusia dan pakar dari disiplin ilmu lainnya yang berkesesuaian dengan permasalahan ini untuk mendapatkan informasi dan data yang komprehensif dalam rangka untuk menghasilkan rekomendasi yang efektif, efisien dan berkualitas.
Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat membawa misi untuk mengakomodir rasa aman masyarakat dimana rasa aman masyarakat tersebut adalah sesuatu hal yang harus dihargai karena hal tersebut merupakan jaminan konstitusi.
Salah satu mandat tugas dan fungsi Kementerian HAM yaitu berkaitan dengan pelayanan, pengaduan, pembelaan, dan penilaian hak asasi manusia dalam lingkup hukum, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan negara, dan bidang lain.
Baca juga: Sosok Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Unpad yang Cabuli Keluarga Pasien di RSHS Bandung
DR.(Jur).Adv.dr. Rully Hanafi Dahlan, Sp.BS, Subsp.N-TB (K)., M.Kes., S.H., FINSS., menyampaikan bahwa MHKI adalah organisasi keilmuan yang bertujuan untuk menghimpun, membina, dan memajukan hukum kesehatan di Indonesia.
MHKI berperan sebagai wadah bagi para ahli hukum, praktisi kesehatan, akademisi, dan masyarakat yang peduli terhadap isu-isu hukum kesehatan.
Untuk itu pihaknya menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan bersama Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat ini dan bersedia memberikan informasi serta keterangan yang diperlukan secara profesional dalam rangka penegakkan Hak Asasi Manusia.
Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil KemenHAM Jawa Barat, Nurjaman, menanyakan mengenai Standar Operational Prosedur (SOP) yang ada di RSHS, Alur Prosedur Penerimaan Program Pendidikan Dokter Spesialis, Penempatan Peserta Program tersebut, Kegiatan Belajar Mengajar di RSHS yang menjadi rumah sakit pendidikan Unpad, Peran dari masing masing institusi yaitu Universitas Padjadjaran dan RSHS.
Selain itu ditanyakan pula sampai sejauh mana pengawasan yang dilakukan oleh masing masing instansi dan juga kewenangan masing-masing instansi ketika dr Rully Hanafi Dahlan bertugas sebagai Pengajar/Dosen Universitas Padjadjaran di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Spesialis bedah syaraf Universitas Padjadjaran di RSHS.
"Apakah SOP tersebut dilaksanakan dengan baik dan apakah ada kendala dalam menjalankan SOP tersebut," tanya Nurjaman.
Atas pertanyaan tersebut, dr Rully Hanafi Dahlan yang juga sebagai Ketua Umum Perhimpunan Sub Spesialis Bedah Syaraf Tulang Belakang, menjawab secara terperinci dan jelas mengenai pertanyaan tersebut dari Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat.
dr Rully Hanafi Dahlan juga memberikan keterangan tambahan yang sebelumnya belum didapatkan dari keterangan Direktur Utama RSHS dan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Padjadjaran yang sebelumnya telah ditemui oleh Tim dari Kanwil Kemenham Jawa Barat, yaitu tambahan informasi mengenai pelaksanaan Pendidikan Magang dokter, penempatan dokter peserta PPDS, supervisi, peran dokter konsulen, dosen pengajar, evaluasi, dan keterangan lainnya.
Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, drh. Petrus Polus Jadu menanyakan prosedur penjatuhan hukuman disiplin, hak-hak para siswa peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis, fungsi kontrol, tahapan pembelajaran, praktek dilapangan, aksesibilitas ruangan, penggunaan alat-alat medis yang digunakan pada saat proses kegiatan belajar dan praktek.
Atas pertanyaan itu pun, dr Rully Hanafi Dahlan memberikan penjelasan mengenai prosedur penjatuhan hukuman disiplin, hak-hak para siswa peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis, fungsi kontrol, tahapan pembelajaran, praktek dilapangan, aksesibilitas ruangan, penggunaan alat-alat medis yang digunakan pada saat proses kegiatan belajar dan praktek, dll.
| Kejari Garut Paling Banyak Terima Laporan Soal Dugaan Korupsi Dana Desa |
|
|---|
| Putusan 10 Tahun Penjara Untuk Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak di Ciamis, KPAID Nilai Kurang |
|
|---|
| Ketua Forum KPAID Jabar Desak Hukuman Maksimal untuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Ciamis |
|
|---|
| KPAID Jabar Kecewa Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Ciamis Dituntut Ringan |
|
|---|
| Daftar Kuota Kursi SNBP 7 Kampus Ternama Untuk Semua Jurusan dari UI Sampai Unpad |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Kanwil-KemenHAM-Jabar-melakukan-audiensi-dengan-MHKI-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.