Forum Orang Tua Siswa Tolak SE Pembatasan Jam Malam untuk Pelajar yang Dikeluarkan Dedi Mulyadi
Dikatakan Dwi, seharusnya Pemerintah memenuhi sarana prasarana untuk remaja hingga ke tingkat kelurahan, baru mengeluarkan aturan.
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurahman
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Ketua Forum OrangmTua Siswa (Fortusis) Jawa Barat (Jabar), Dwi Soebawanto menolak kebijakan pembatasan jam malam yang dikeluarkan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar.
Dikatakan Dwi, seharusnya Pemerintah memenuhi sarana prasarana untuk remaja hingga ke tingkat kelurahan, baru mengeluarkan aturan.
Misalnya, kata dia, menyiapkan sarana prasarana untuk anak-anak muda berkreativitas seperti sarana olahraga, ruang kesenian dan budaya hingga tingkat desa.
"Faktanya kan masih kurang. Jadi, harus dibangun dulu infrastruktur, baru diterapkan aturan seketat apapun," ujar Dwi, Selasa (27/5/2025).
Baca juga: Atasi Kenakalan Remaja, Pemprov Keluarkan SE Jam Malam untuk Pelajar, KDM: Nanti Akan Diluncurkan
Dwi pun dengan tegas menolak SE tersebut karena tidak ada nilai edukasinya. Menurutnya, anak-anak sudah sekolah sejak pagi hingga sore.
"Iya sangat keberatan. Jadi nilai edukasinya dimana, itu kan anak sudah sekolah dari pagi sampai sore, terus malam gak boleh main, keliru dong," katanya.
Dwi mengaku sepakat jika jam malam digunakan oleh sejumlah anak-anak untuk kegiatan negatif seperti pacaran atau hal-hal yang tidak produktif.
Baca juga: SE Jam Malam Tidak Berlaku Bagi Pelajar yang Lakukan Ini
"(tapi) Tidak semua pelajar keluar malam itu berbuat hal yang negatif. Ada anak yang di malam hari justru mendapat inspirasi. Misalnya bawa laptop, ngobrol sama temannya menemukan gagasan, mendapat ide baru," katanya.
"Kan orang macam-macam cara mencari inspirasinya. Jadi anak itu mencari inspirasi dengan berbagai model, itu harus dipahami oleh pemerintah," tambahnya.
Pihaknya pun mengklaim jika pernyataannya ini mewakili seluruh orang tua siswa di Jabar.
"Iya, jadi pernyataan saya sangat bisa mewakili teman-teman juga, karena basisnya adalah sekolah atau unit kegiatan. Walaupun tidak menyeluruh tapi ada di sekolah SD, SMP, SMA," ucapnya.
Baca juga: Dukung Soal SE Pembatasan Jam Malam untuk Pelajar, Prof Cecep Darmawan: Maknai sebagai Pendidikan
Popda Jabar 2025: Karate Kota Bandung Targetkan Emas, Safa Jani dan Mirza Andalan Dojo Rajawali |
![]() |
---|
Wakil Bupati Garut Tengok Pelajar Keracunan Makanan, Biaya 100 Persen Ditanggung Pemkab |
![]() |
---|
Dinkes Garut Sebut Korban Keracunan MBG Capai 150 Orang, 14 Pelajar Dirawat Intensif |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Puluhan Pelajar di Garut Alami Keracunan Diduga Seusai Konsumsi MBG |
![]() |
---|
Bupati Tasikmalaya Bakal Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Penggunaan HP di Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.