Breaking News

SE Jam Malam Tidak Berlaku Bagi Pelajar yang Lakukan Ini

Melalui SE tersebut, Dedi Mulyadi memerintahkan Kepala daerah di masing-masing Kabupaten/Kota untuk mensosialisasikan dan melaksanakan pengawasan

Editor: Dedy Herdiana
TribunJabar.id/Hilman Kamaludin
SE JAM MALAM - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat acara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Jumat (2/5/2025). SE Jam Malam Tidak Berlaku Bagi Pelajar yang Lakukan Ini 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurahman

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jabar mengeluarkan surat edaran (SE) Gubernur tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik.

Surat edaran Nomor 51/PA.03/DISDIK yang dikeluarkan 23 Mei 2025 itu, berisi tentang larangan melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. 

Larangan tersebut dikecualikan, jika peserta didik mengikuti kegiatan resmi sekolah atau lembaga pendidikan, aktivitas keagamaan yang diketahui orang tua, sedang bersama orang tua/wali, atau dalam kondisi darurat dan bencana.

"Langkah ini diambil sebagai bagian dari program pembentukan generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa, yakni generasi muda yang memiliki karakter Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil)," tulis Dedi dalam penjelasan surat tersebut dilihat Selasa, (27/5/2025).

Baca juga: Atasi Kenakalan Remaja, Pemprov Keluarkan SE Jam Malam untuk Pelajar, KDM: Nanti Akan Diluncurkan

Melalui SE tersebut, Dedi Mulyadi memerintahkan Kepala daerah di masing-masing Kabupaten/Kota untuk mensosialisasikan dan melaksanakan pengawasan di daerah masing-masing.

Dalam surat itu juga ditegaskan bahwa peserta didik yang dimaksud mencakup seluruh anak dan remaja yang sedang berada dalam jenjang pendidikan dasar, menengah, hingga pendidikan khusus. 

Plt Kadisdik Jabar Deden Saepul Hidayat membenarkan perihal surat edaran terkait pengaturan jam malam tersebut. 

Menurut Deden, pengawasan akan dilakukan oleh kepala daerah, disdik dan melibatkan Kemenag.

"Ya, betul (ada jam malam)," ujar Deden.
 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved