SE Jam Malam Tidak Berlaku Bagi Pelajar yang Lakukan Ini
Melalui SE tersebut, Dedi Mulyadi memerintahkan Kepala daerah di masing-masing Kabupaten/Kota untuk mensosialisasikan dan melaksanakan pengawasan
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurahman
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jabar mengeluarkan surat edaran (SE) Gubernur tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik.
Surat edaran Nomor 51/PA.03/DISDIK yang dikeluarkan 23 Mei 2025 itu, berisi tentang larangan melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Larangan tersebut dikecualikan, jika peserta didik mengikuti kegiatan resmi sekolah atau lembaga pendidikan, aktivitas keagamaan yang diketahui orang tua, sedang bersama orang tua/wali, atau dalam kondisi darurat dan bencana.
"Langkah ini diambil sebagai bagian dari program pembentukan generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa, yakni generasi muda yang memiliki karakter Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil)," tulis Dedi dalam penjelasan surat tersebut dilihat Selasa, (27/5/2025).
Baca juga: Atasi Kenakalan Remaja, Pemprov Keluarkan SE Jam Malam untuk Pelajar, KDM: Nanti Akan Diluncurkan
Melalui SE tersebut, Dedi Mulyadi memerintahkan Kepala daerah di masing-masing Kabupaten/Kota untuk mensosialisasikan dan melaksanakan pengawasan di daerah masing-masing.
Dalam surat itu juga ditegaskan bahwa peserta didik yang dimaksud mencakup seluruh anak dan remaja yang sedang berada dalam jenjang pendidikan dasar, menengah, hingga pendidikan khusus.
Plt Kadisdik Jabar Deden Saepul Hidayat membenarkan perihal surat edaran terkait pengaturan jam malam tersebut.
Menurut Deden, pengawasan akan dilakukan oleh kepala daerah, disdik dan melibatkan Kemenag.
"Ya, betul (ada jam malam)," ujar Deden.
Ratusan Pelajar Keracunan Usai Santap Menu MBG, Bupati Garut Akui Pengawasan Belum Ideal |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Pelajar Keracunan MBG di Garut Bertambah Jadi 569 Orang, 19 Masih Dirawat |
![]() |
---|
Suara Emak-emak yang Rumahnya Tergusur Penataan Kawasan Situ Ciburuy, Minta Pemerintah Empati |
![]() |
---|
Popda Jabar 2025: Karate Kota Bandung Targetkan Emas, Safa Jani dan Mirza Andalan Dojo Rajawali |
![]() |
---|
Wakil Bupati Garut Tengok Pelajar Keracunan Makanan, Biaya 100 Persen Ditanggung Pemkab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.