PSU Kabupaten Tasikmalaya

Pasca Menang Sidang PSU Tasikmalaya di MK, Ini yang Akan Dilakukan Cecep-Asep

Paslon 02 Cecep-Asep menunggu jadwal pleno yang dilakukan KPU Kabupaten Tasikmalaya, setelah putusan sidang lanjutan PSU Tasikmalaya di MK RI

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Jaenal Abidin
PASCA MENANG SIDANG - Cecep Nurul Yakin pakai baju hijau bersama pasangannya Asep Sopari Al-Ayubi ketika memberikan keterangan soal kemenangan di PSU Tasikmalaya yang berlokasi di kediamannya di Perumahan Andalusia, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Senin (26/5/2025). 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Paslon 02 Cecep-Asep menunggu jadwal pleno yang dilakukan KPU Kabupaten Tasikmalaya, setelah putusan sidang lanjutan PSU Tasikmalaya di MK RI, pada Senin (26/5/2025).

Menurut Cecep Nurul Yakin, untuk agenda besok Selasa (27/5/2025) sudah mendapatkan kabar dari KPU dan akan melaksanakan pleno dulu.  

“Setelah pleno dokumennya oleh KPU diserahkan ke ketua DPRD. Berarti kalau besok sudah diserahkan langsung, sebelum dzuhur DPRD sudah bisa melaksanakan rapim atau Banmus untuk paripurna, termasuk penyampaian,” kata Cecep ketika memberikan keterangan di kediamannya di Perumahan Andalusia, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Senin (26/5/2025).

Cecep menjelaskan, karena sifatnya adalah paripurna istimewa untuk mengumumkan keputusan ketetapan KPU, dan memberhentikan bupati dan wakil bupati lama, setelah itu ada surat keputusan.

Baca juga: BREAKING NEWS: MK Tolak Gugatan Dua Paslon di PSU Kabupaten Tasikmalaya, Ini Alasannya

“Saya sudah berbagi dengan kang Asep Sopari sebagai wakil bupati yang memimpin untuk mengurus rekomendasi ke provinsi Jabar, saya langsung ke Jakarta untuk mengurus SK dari Mendagri,” ucap Cecep.

Ia pun berharap surat dari Mendagri sudah ada, sehingga tinggal menunggu jadwal pelantikan oleh Gubernur Jawa Barat. 

“Jika sudah diserahkan ke gubernur maka tentu saya dengan Asep serta Pemda secara formal akan mengkomunikasikan kepada pak Gubernur dan pihak gedung sate agar bisa dijadwalkan tanggal 2 Juni,” jelasnya.

Baca juga: Menang Sidang PSU Tasikmalaya di MK, Cecep-Asep Sujud Syukur Bareng 4 Partai Pengusung

Ketika ditanyai apakah akan melakukan pertemuan dengan Paslon lain, ia menganggap semua Paslon adalah kawan dan harus dirangkul semuanya.

“Sesungguhnya saya seperti kawan lihat saya di pasca Idul Fitri saya juga ketemu pak H Ade Sugianto dan ada Ibu Ai, dan saat setelah PSU saya datang ke kediaman Iwan Saputra,” kata Cecep. 

Sesungguhnya ke para kandidat komunikasi tetap dijalin, kendati pun masih ada perselisihan hukum itu memang haknya pasangan calon lainnya. 

“Karena oleh konstitusi telah diberikan ruang dan saya sepakat jika memang ada hal yang sifatnya ingin di koreksi, jalurnya memang melalui prosedur hukum,” ungkap Cecep. (*)

Baca juga: Respon Putusan MK: Ai-Iip Menolak, Iwan-Dede Menghormati Hasil Sidang PSU Tasikmalaya

 

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved