PSU Kabupaten Tasikmalaya

Menang Sidang PSU Tasikmalaya di MK, Cecep-Asep Sujud Syukur Bareng 4 Partai Pengusung

Pada sidang putusan MK tersebut, semua gugatan pemohon dari pasangan calon nomor urut 01 Iwan-Dede dan pasangan calon nomor urut 03 Ai-Iip ditolak

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Jaenal Abidin
SUJUD SYUKUR - Paslon 02 Cecep-Asep bersama Timgab empat partai pengusung melakukan sujud syukur yang berlangsung di kediaman Cecep di Perumahan Andalusia, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Senin (26/5/2025). 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Setelah menang di sidang lanjutan gugatan PSU Tasikmalaya, Paslon 02 Cecep-Asep lakukan sujud syukur bersama empat partai pengusung, yang berlangsung di Perumahan Andalusia, Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Senin (26/5/2025).

Pada sidang putusan MK tersebut, semua gugatan permohonan pemohon dari pasangan calon nomor urut 01 Iwan-Dede dan pasangan calon nomor urut 03 Ai-Iip ditolak. 

Hasil putusan MK ini langsung disambut gembira oleh para pendukung dan pengusung termasuk tim gabungan (Timgab) pemenangan Cecep-Asep.

Calon Bupati Tasikmalaya Terpilih Cecep Nurul Yakin, mengaku sangat bersyukur atas hasil putusan MK yang menolak semua gugatan permohonan pemohon dalam PSU di Kabupaten Tasikmalaya

“Alhamdulillah kami sudah mengikuti sidang MK secara seksama dari mulai pukul 13.30 siang dibuka persidangan di MK. Dan tepat pada pukul 14.32 dan 14.46 dibacakan putusan oleh hakim MK,” ungkap Cecep kepada wartawan TribunPriangan.com, saat menggelar konferensi pers di kediamannya, Senin (26/5/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS: MK Tolak Gugatan Dua Paslon di PSU Kabupaten Tasikmalaya, Ini Alasannya

Cecep mengaku, dengan ditolaknya gugatan Paslon 01 dan Paslon 03 tentu Cecep-Asep sebagai pihak terkait yang mengikuti secara detail apa yang dibacakan hakim MK sangat bersyukur. 

“Kami mengucapkan Alhamdulillah seraya bertawakal kepada Allah SWT karena pada proses yang begitu panjang sejak menghadapi perhelatan panjang, lalu masuk diproses MK, masuk PSU dan sekarang perselisihan kembali di MK,” ucap Cecep.

Bahkan, ia melihat bahwa seluruh rakyat Kabupaten Tasikmalaya sudah cukup lelah mengikuti perjalanan panjang perhelatan politik Pilkada dan PSU di Kabupaten Tasikmalaya yang merupakan satu-satunya di Jawa Barat. 

“Insyaallah kami Cecep-Asep akan menjadi pemimpin untuk Kabupaten Tasikmalaya baik bagi yang menentukan pilihan kepada kami maupun yang tidak,” jelasnya.

Dirinya juga mengajak semua termasuk pasangan calon lainnya untuk sama-sama bersama kembali, saling merangkul dan saling berhimpun untuk membangun Kabupaten Tasikmalaya.

“Karena Kabupaten Tasikmalaya ini sudah empat bulan tertinggal oleh kota/kabupaten yang lain di Jabar. Yang lain di Februari sudah dilantik, akan tetapi Kabupaten Tasik masih tertunda,” pungkasnya.

Usai putusan MK, Cecep-Asep tinggal menunggu tahapan penetapan bupati dan wakil bupati Tasikmalaya oleh KPU, kemudian diparipurnakan oleh DPRD, setelah itu kemudian diusulkan gubernur untuk mendapatkan rekomendasi. 

Yang selanjutnya memohon SK kepada Kemendagri dan setelah itu akan ada pelantikan. 

"Maka Cecep-Asep tentu akan melakukan akselerasi pelaksanaan program yang ada sekaligus program yang sudah berjalan," katanya. (*)

Baca juga: Sidang Lanjutan PSU Tasik, Paslon 02 Cecep-Asep Optimistis MK Akan Tolak Semua Gugatan Pemohon 

 

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved