CPNS 2024

Begini Mekanisme Perangkingan dan Penentuan Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2

Berikut Penjelasan Perihal Mekanisme Perangkingan dan Penentuan Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2

Kolase TribunPriangan.com
SELEKSI PPPK 2024 - Begini Mekanisme Perangkingan dan Penentuan Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, seperti yang kita letahui bersama, jika tes seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap II telah resmi dilaksanakan pada 22 April 2025.

Berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait jadwal seleksi di lokasi dalam negeri, tahapan berikutnya setelah ujian dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) adalah pengolahan nilai, perangkingan, dan penentuan kelulusan.

Hal itu dilakukan untuk melihat mana saja peserta yang layak masuk ke tahap selanjutnya dari hasil tes seleksi komptensi tersebut.

Tentu saja, akan ada banyak penilaian perihal kelulusan seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2 ini, yaitu akan adanya pengolahan nilai hingga penentuan kelulusan.

Lantas, kapan jadwal pengolahan nilai hingga penentuan kelulusan bagi peserta PPPK 2024 tahap 2? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Baca juga: Arti Kode P, PR1, PR2, L, L-2, L-3, TL, TL1, TMS, TH, dan A dalam Hasil Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2

Jadwal Pengolahan Nilai dan Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2

Tribuners, untuk pengolahan nilai seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 2 ini dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mulai 22 April hingga 21 Mei 2025.

Sementara itu, pengumuman hasil kelulusan dijadwalkan berlangsung antara 22 hingga 31 Mei 2025, dan akan diumumkan langsung oleh instansi yang dilamar oleh peserta.

Bagaimana mekanisme perangkingan dan penentuan kelulusan PPPK 2024?

Penentuan kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 dilakukan secara berurutan berdasarkan prioritas dan peringkat nilai ujian, sesuai ketentuan dalam:

1. Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024 (Mekanisme Umum)

2. Keputusan Menteri PANRB Nomor 348 Tahun 2024 (Formasi Guru)

3. Keputusan Menteri PANRB Nomor 349 Tahun 2024 (Formasi Tenaga Kesehatan)

4. Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025 (Kriteria Tambahan dan Pengolahan Nilai)

Baca juga: Berapa Lama Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu Dilaksanakan? Apakah Otomatis Langsung Diperpanjang?

Urutan Prioritas Kelulusan PPPK Formasi Umum

Berikut ini dia urutan prioritas kelulusan PPPK untuk formasi umum:

1. Tenaga Honorer Kategori II (THK-II)

2. Tenaga non-ASN dalam database BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah

3. Pelamar yang aktif bekerja minimal 2 tahun terakhir di instansi pemerintah secara terus-menerus

Baca juga: Nilai Seleksi Kompetensi Fungsional Guru PPPK 2024 Tahap 2 Sama? Ini Cara Menentukannya

Kelulusan PPPK Formasi Guru

1. Pelamar Prioritas: Lolos passing grade pada seleksi PPPK Guru 2021, tetapi belum pernah dinyatakan lulus sebelumnya

2. Guru THK-II

3. Guru non-ASN terdaftar di database BKN dan aktif mengajar

4. Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan aktif mengajar minimal 2 tahun atau 4 semester

5. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar di data Kemdikbudristek

Baca juga: Nilai Seleksi Kompetensi Fungsional Guru PPPK 2024 Tahap 2 Sama? Ini Cara Menentukannya

Kelulusan PPPK Formasi Tenaga Kesehatan

1. Lulusan D4 Bidan Pendidik Tahun 2023 yang telah lulus seleksi PPPK sebelumnya

2. Tenaga THK-II

3. Tenaga non-ASN dalam database BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah

4. Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal 2 tahun

Baca juga: Jadwal Pengisian DRH NI PPPK 2024 Tahap 2 dari BKN

Penentuan Kelulusan Berdasarkan Formasi dan Nilai Tertinggi

Pelamar dinyatakan lulus seleksi PPPK jika:

- Menduduki peringkat nilai tertinggi di formasi yang tersedia

- Masuk dalam alokasi kebutuhan formasi yang dilamar

Contoh Kasus: Jika terdapat 5 formasi tersedia dan 3 telah terisi dari tahap 1, maka hanya 2 pelamar dengan nilai tertinggi dari tahap 2 yang akan diangkat menjadi PPPK.

Pelamar berikutnya, meskipun nilainya tinggi, tidak lulus jika formasi sudah penuh.

 

Nah Tribuners, itu dia penjelasan perihal jadwal pengolahan nilai hingga penentuan kelulusan bagi peserta PPPK 2024 tahap 2. Semoga membantu. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved