CPNS 2024

BKN Umumkan Cara Pengisian DRH NI PPPK 2024 Tahap 2

Berikut Cara Pengisian DRH NI PPPK 2024 Tahap 2, Lengkap dengan Jadwal Pengisian Resmi dari BKN

Kolase TribunPriangan.com
PENGISIAN DRH NI - Cara Pengisian DRH NI PPPK 2024 Tahap 2, Lengkap dengan Jadwal Pengisian Resmi dari BKN 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, sampai hari ini pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 masih terus dilaksanakan.

Yang mana, para peserta akan melaksanakan seleksi kompetensi PPPK tersebut terakhir di tanggal 16 Mei 2025.

Namun saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panselnas CASN telah menerbitkan jadwal pengumuman kelulusan PPPK 2024 tahap 2 lho.

Para honorer sudah bisa mengecek kapan jadwal pengumuman kelulusan PPPK 2024 tahap 2 dan pengisian DRH (Daftar Riyawat Hidup) dilakukan, bisa melihat Surat Edaran (SE) BKN Nomor: 6540/B-KS.04.01/SD/E/2025 tertanggal 30 April 2025.

Untuk Pengunguman hasil kelulusan PPPK 2024 tahap 2, akan dijadwalkan pada tanggal 16 sampai 25 Juni 2025. 

Baca juga: Cara Tentukan Peringkat Seleksi Kompetensi Fungsional Guru PPPK 2024 Tahap 2, Jika Nilai Sama

Adapun untuk jadwal pengisian DRH NI PPPK dimulai 1 Juli hingga 31 Juli 2025. 

Untuk pengisian DRH NI PPPK ini penting karena merupakan dokumen resmi yang berisi data diri dan riwayat hidup pata peserta PPPK.

Dokumen ini digunakan sebagai dasar untuk proses verifikasi dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau Nomor Induk (NI), serta menjadi bagian penting dalam pemberkasan CPNS. 

Baca juga: Cara Cek Pengumuman Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2

Selain itu, DRH juga merupakan bukti identitas resmi CPNS yang digunakan sepanjang karir sebagai PNS. 

Lantas, bagaimana cara pengisian DRH NI PPPK 2024 tahap 2 tersebut? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Baca juga: Antusiasme Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap 2 Formasi Tahun 2024 Kabupaten Ciamis di Hari Libur

Cara Mengisi DRH NI PPPK

Diringkas dari Buku Petunjuk Pengisian Daftar Riwayat Hidup 2023, kurang lebih tata cara pengisian DRH NI PPPK 2024 adalah sebagai berikut:

  • Login ke akun SSCASN 2024 melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id.
  • Masukkan username (NIK) dan password akun.
  • Akan ditampilkan pengumuman lulus atau tidak. Bila dinyatakan lulus, ada dropdown list berisi dua pilihan, yakni pengisian DRH dan pemberkasan atau mengundurkan diri.
  • Bila memilih 'Ya', maka kamu akan melihat tombol bertuliskan 'Pengisian Daftar Riwayat Hidup'. Tekan tombol tersebut.
  • Kemudian, isi data perorangan terlebih dahulu, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), gelar, tanggal lahir, sampai hobby. Isi sampai tuntas, lalu tekan 'Selanjutnya'.
  • Selanjutnya, isi riwayat pendidikan. Di bagian ini, kamu bisa mengisi riwayat pendidikan dan kursus. Jika sudah komplet, lanjutkan ke tahap selanjutnya.
  • Lanjut, isi riwayat pekerjaan, penghargaan, dan prestasi jika ada.
  • Kemudian, isi riwayat keluarga. Pada tahap ini, detikers harus mengisikan informasi lengkap seputar keluarga, mulai dari NIK, tempat & tanggal lahir, status pernikahan, hingga status hidup.
  • Lantas, isi riwayat organisasi. Selain mengisikan riwayat organisasi (jika ada), peserta lulus PPPK 2024 juga mesti melengkapi bagian 'Keterangan Lain-Lain'. Bila sudah lengkap, isi captcha dan tekan 'Selanjutnya'.
  • Unggah dokumen. Sebelum mengunggah dokumen, peserta wajib mencetak DRH yang telah diisi. Lalu, tulis tangan data yang diminta diisi dan tanda tangani dokumennya.
  • Setelah itu, scan dan unggah kembali dokumen sesuai persyaratan.
  • Peserta masih dapat melakukan perubahan selama tombol 'Akhiri Proses Pengisian DRH' belum ditekan.
  • Terakhir, bila semuanya sudah yakin benar, tekan 'Akhiri Proses Pengisian DRH'.

Baca juga: Kapan Pengumuman Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2 Dilaksanakan? Ini Jadwal dan Cara Ceknya

Baca juga: Update Terbaru Progres Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Mei 2025 dari Kementerian dan Lembaga

Dokumen yang mungkin dipersyaratkan adalah:

  • Surat lamaran yang telah diisi dan ditentukan oleh panitia seleksi nasional pengadaan PPPK.
  • Fotokopi ijazah/STTB yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan.
  • Daftar riwayat hidup yang ditandatangani oleh peserta dan bermeterai, yang formulir isiannya sudah tercetak pasfoto yang disediakan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id atau di laman lainnya yang ditentukan oleh panitia seleksi nasional pengadaan PPPK
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.
  • Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud
  • Surat pernyataan yang formulir isiannya disediakan oleh pejabat yang secara fungsional bertanggung jawab di bidang kepegawaian. Surat ini berisi tentang pernyataan tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih; tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat; tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PPPK, TNI, atau Polri; tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai yang ditentukan instansi pemerintah.

Sebagai catatan, metode pengisian dan syarat dokumen di atas hanyalah perkiraan semata berdasarkan pelaksanaan seleksi PPPK yang lalu. Para peserta PPPK 2024 diharap untuk terus memantau akun resmi dari pihak penyelenggara terkait informasi terbaru. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved