CPNS 2024

Aturan Baru Berpakaian saat Dinas untuk ASN 2025, Baju Khaki Terpakai?

CPNS dan PPPK 2024 Tahap I yang Sudah Dilantik, Jangan Sampai Salah Ini Aturan Baru Model Pakaian Dinas ASN Tahun 2025, Tak Lagi Ada Baju Warna Khaki

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunNews.com
SERAGAM ASN 2025 - CPNS dan PPPK 2024 Tahap I yang Sudah Dilantik, Jangan Sampai Salah Ini Aturan Baru Model Pakaian Dinas ASN Tahun 2025, Tak Lagi Ada Baju Warna Khaki. Ilustrasii Seragam ASN (TribunNews.com) 

Senin menggunakan kemeja putih dan bawahan gelap atau :

1. Hari Senin

- atasan warna putih
- bawahan berwarna gelap

2. Hari Selasa - Jumat 

- bebas mengikuti ketentuan setiap instansi 

3. Upacara 

- mengikuti protokol perundang-undangan

Dalam hal ini, setiap instansi mempunyai kebijakan untuk menentukan seragam dari hari Selasa - Jum'at.

Sehingga, pemakaian seragam warna Khaki bisa saja dipakai sesuai ketentuan masing-masing instansi.

Tujuan aturan ini adalah dalam rangka mendisiplinkan para ASN, terutama pada awal tahun 2025 ini.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved