CPNS 2024
Aturan Baru Berpakaian saat Dinas untuk ASN 2025, Baju Khaki Terpakai?
CPNS dan PPPK 2024 Tahap I yang Sudah Dilantik, Jangan Sampai Salah Ini Aturan Baru Model Pakaian Dinas ASN Tahun 2025, Tak Lagi Ada Baju Warna Khaki
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunNews.com
SERAGAM ASN 2025 - CPNS dan PPPK 2024 Tahap I yang Sudah Dilantik, Jangan Sampai Salah Ini Aturan Baru Model Pakaian Dinas ASN Tahun 2025, Tak Lagi Ada Baju Warna Khaki. Ilustrasii Seragam ASN (TribunNews.com)
Senin menggunakan kemeja putih dan bawahan gelap atau :
1. Hari Senin
- atasan warna putih
- bawahan berwarna gelap
2. Hari Selasa - Jumat
- bebas mengikuti ketentuan setiap instansi
3. Upacara
- mengikuti protokol perundang-undangan
Dalam hal ini, setiap instansi mempunyai kebijakan untuk menentukan seragam dari hari Selasa - Jum'at.
Sehingga, pemakaian seragam warna Khaki bisa saja dipakai sesuai ketentuan masing-masing instansi.
Tujuan aturan ini adalah dalam rangka mendisiplinkan para ASN, terutama pada awal tahun 2025 ini.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.