SPMB 2025
Jadwal Pembukaan SPMB 2025 Untuk SMA dan SMK, Lengkap dengan Syarat Pendaftarannya
Berikut Jadwal Pembukaan SPMB 2025 untuk Jenjang SMA dan SMK, Lengkap dengan Syarat Pendaftarannya
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, siap-siap untuk para orang tua perihal penerimaan murid baru 2025 akan segera dibuka.
Yang mana, para orang tua harus mulai bersiap mendampingi para putrinya dalam penerimaan murid baru tahun 2025, khususnya di Jawa Barat.
Selain itu, pembukaan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026 jenjang SMA/SMK akan segera diumumkan pada awal Mei 2025 ini lho.
Maka dari itu, para siswa siswi sudah harus mulai mencari informasi terkait mekanisme pendaftaran dan menyiapkan segala berkas yang diperlukan.
Baca juga: Bolehkan Anak 5 Tahun Daftar SD pada SPMB 2025? Ini Ketentuannya
Sebagai informasi, jika saat ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan pergantian nama PPDB menjadi SPMB yang dimulai 2025.
Berbeda dari sistem penerimaan murid baru sebelumnya, mekanisme SPMB tidak lagi mengacu pada sistem zonasi melainkan domisili.
Proses pendaftaran SPMB akan berlangsung kurang lebih satu bulan hingga akhirnya Juni-Juli murid baru tahun ajaran 2025/2026 bisa ditetapkan.
Siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri akan dialihkan ke sekolah swasta dan ditanggung oleh pemerintah daerah (Pemda).
Lantas, kapan jadwal penerimaan atau pendaftaran SPMB 2025 untuk jenjang SMA/SMK? Berikut ini dia
Baca juga: SPMB 2025 Bolehkan Anak 5 Tahun Bisa Masuk SD Begini Ketentuannya
Jalur Penerimaan dan Kuota SPMB SMA 2025
Nah Tribuners, dalam penerimaan siswa baru tahun 2025 ini, pemerintah membuka empat jalur penerimaan murid baru pada SPMB 2025, mulai dari domisili hingga mutasi.
- Jalur Domisili. Jalur ini mengutamakan siswa yang berdomisili di wilayah penerimaan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah;
- Jalur Afirmasi. Diperuntukkan bagi murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas, dengan validasi berbasis data sosial dari pemerintah;
- Jalur Prestasi. Ini berlaku untuk SMP dan SMA dengan perhitungan bobot nilai rapor, prestasi akademik/non akademik, serta kemungkinan adanya tes terstandar yang ditetapkan pemerintah daerah; dan
- Jalur Mutasi
Baca juga: Tak Lagi Pakai Zonasi Saat Daftar, SPMB 2025 Bolehkan Anak 5 Tahun Masuk SD, Begini Ketentuannya
Jalur Penerimaan dan Kuota SPMB SMK 2025
Jalur penerimaan murid baru untuk siswa SMK pada SPMB 2025 berbeda dengan jalur penerimaan siswa SMA.
Seleksi masuk SMK mempertimbangkan rapor, prestasi, atau hasil tes bakat dan minat sesuai bidang keahlian dengan prioritas sebagai berikut.
1. Calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas memiliki kuota minimal 15 persen.
2. Calon murid yang berdomisili terdekat dengan sekolah memiliki kuota maksimal 10 persen.
Baca juga: SPMB 2025: Ada 4 Jenis Jalur Penerimaan Siswa Baru, Zonasi Resmi Dihapus dan Diganti Sistem Ini
Jadwal Pendaftaran SPMB SMA/SMK 2025
Tribuners, mengacu pada Surat Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Nomor: 2728/C/HK.04.01/2025, jadwal pendaftaran SPMB 2025 jenjang SMA/SMK adalah:
1. Perencanaan Penerimaan Murid Baru
- Penetapan wilayah penerimaan murid baru: Maret
- Penetapan ketersediaan daya tampung: Maret
- Penetapan petunjuk teknis penerimaan murid baru termasuk memuat persentase setiap jalur: Maret
- Pembentukan panitia penerimaan murid baru: Maret
- Penyediaan aplikasi penerimaan murid baru: April
- Sosialisasi pelaksanaan penerimaan murid baru: April
- Deklarasi SPMB Objektif, Transparan, Akuntabel, dan Berkeadilan: ditentukan oleh pemerintah daerah.
Baca juga: SPMB 2025 Tidak Lagi Pakai Jalur Prestasi Nilai Rapor, Begini Mekanismenya
2. Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru
- Pengumuman pendaftaran penerimaan murid baru: paling lambat minggu ke-1 bulan Mei 2025
- Pengumuman dan penyediaan kanal pelaporan penerimaan murid baru: ditentukan oleh pemerintah daerah
- Pengumuman penetapan murid baru: Juni-Juli dengan memperhatikan kalender pendidikan Pemda.
3. Pasca Penerimaan Murid Baru
- Integrasi data penerimaan murid baru: paling lambat Agustus 2025
- Pelaporan hasil pelaksanaan penerimaan murid baru: ditentukan oleh pemerintah daerah
- Pelaporan hasil pelaksanaan penerimaan murid dinas kepada unit pelaksana teknis bidang penjaminan mutu pendidikan: paling lambat 3 bulan setelah SPMB 2025/2026
Baca juga: Mekanisme Baru SPMB 2025 yang Tidak Lagi Pakai Jalur Prestasi Nilai Rapor
Syarat Pendaftaran SPMB SMA/SMK 2025
Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi calon siswa baru jenjang SMA/SMK.
1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2025.
2. Telah Menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat.
Baca juga: SPMB 2025 Tidak Lagi Pakai Jalur Prestasi Nilai Rapor, Begini Mekanisme Terbaru dari Kemedikdasmen
Khusus untuk calon siswa baru SMA, berikut persyaratan khusus berdasarkan jalur penerimaan.
1. Domisili: persyaratan Kartu Keluarga, nama orang tua yang harus sama dengan dokumen terkait, ketentuan orang tua yang meninggal dunia/cerai, hingga surat keterangan domisili.
2. Afirmasi: dibagi menjadi persyaratan khusus bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
3. Prestasi: mencakup penjelasan prestasi akademik dan nonakademik, bukti asal prestasi, hingga bobot nilai atas prestasi.
4. Mutasi: dibagi menjadi syarat khusus untuk mutasi berpindah domisili karena tugas orang tua/wali dan anak guru.
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
jadwal pembukaan SPMB 2025 jenjang SMA/SMK
jadwal pembukaan SPMB 2025 untuk SMA/SMK
jadwal pembukaan SPMB 2025
SMA/SMK
SPMB 2025 jenjang SMA/SMK
syarat pendaftaran SPMB 2025 jenjang SMA/SMK
SPMB 2025
SPMB 2025 Bolehkan Anak 5 Tahun Bisa Masuk SD Begini Ketentuannya |
![]() |
---|
Tak Lagi Pakai Zonasi Saat Daftar, SPMB 2025 Bolehkan Anak 5 Tahun Masuk SD, Begini Ketentuannya |
![]() |
---|
SPMB 2025: Ada 4 Jenis Jalur Penerimaan Siswa Baru, Zonasi Resmi Dihapus dan Diganti Sistem Ini |
![]() |
---|
SPMB 2025 Tidak Lagi Pakai Jalur Prestasi Nilai Rapor, Begini Mekanismenya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.