SPMB 2025

SPMB 2025 Tidak Lagi Pakai Jalur Prestasi Nilai Rapor, Begini Mekanisme Terbaru dari Kemedikdasmen

SPMB 2025 Tidak Lagi Pakai Jalur Prestasi dengan Nilai Rapor, Begini Mekanisme Terbaru dari Kemedikdasmen

Instagram.com
SPMB 2025 - SPMB 2025 Tidak Lagi Pakai Jalur Prestasi dengan Nilai Rapor, Begini Mekanisme Terbaru dari Kemedikdasmen. Ilustrasi Siswa SMA (Instagram/@Pejuangkampus) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah kembali mengumumkan aturan baru dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun anggaran 2025.

Dimana dalam aturan baru tersebut, sekolah tidak lagi memberlakukan Jalur Prestasi menggunakan nilai Rapor.

Hal ini diungkapkan langsung dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

Dalam keterangan resminya, Abdul Mu'ti menejlaskan jalur prestasi dalam SPMB akan menggunakan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang merupakan pengganti ujian nasional (UN).

"Jadi nanti jalur prestasi yang kita kembangkan itu tidak lagi menggunakan nilai rapor, yang kemudian akan kami coba minimalkan dengan tes kemampuan akademik," kata Mu'ti dikutip dari Kompas.com, Jumat (11/4/2025) lalu.

Baca juga: Gagal dalam Seleksi SNPMB 2025? Tenang 10 PTN Ini Syaratkan Nilai Passing Grade Mudah Dijangkau

Selain itu, Mu'ti menjelaskan, tidak lagi digunakannya nilai rapor pada jalur SPMB 2025 disebabkan banyaknya guru yang sering melakukan penambahan atau mark up nilai siswa.

Pasalnya, nilai dalam rapor tidak memperlihatkan kemampuan siswa yang sebenarnya.

"Karena, mohon maaf ya, banyak masyarakat yang mempersoalkan validitas dari nilai rapor. Karena banyak yang guru-guru itu karena baik hati, jadi sedekah nilai kepada muridnya. Harusnya 6, dinilai 8. Harusnya 8, dinilai 10," ujarnya.

Kendati demikian, Mu'ti menegaskan TKA nantinya tidak wajib diikuti oleh siswa baik di tingkat SD ataupun SMA

Adapun TKA nantinya hanya akan diperuntukkan bagi siswa yang ingin memiliki kesempatan lebih ketika ingin melanjutkan pendidikannya salah satunya melalui seleksi jalur prestasi. 

Baca juga: Nilai Rata-rata 7 Universitas Terbaik Jabar untuk Daftar SNPMB 2025, Jangan Salah Begini Daftarnya

"Jadi dia untuk ikut itu tidak harus. Tapi kalau dia tidak ikut otomatis dia tidak punya nilai individual," ungkapnya. Mu'ti juga mengatakan, salah satu alasan tidak diwajibkannya TKA karena selama ini banyak masyarakat yang menilai ujian akhir sebagai pemicu stres.

Oleh karena itu, bagi siswa yang nantinya berpotensi stres tidak dianjurkan untuk mengikuti TKA. 

"Kalau dulu diwajibkan dia stres karena wajib. Ini karena tidak wajib. Ya sudah kalau kira-kira dia stres ya jangan ikut," ungkapnya.

"Tapi kalau mau dia siap mental dan ingin untuk misalnya melanjutkan ke jenjang di atasnya dan bisa punya peluang untuk belajar yang lebih tinggi lagi ya ikut (TKA)," lanjut dia.

Mu'ti juga kembali mengungkap alasan diadakannya TKA sebagai pengganti ujian nasional (UN) adalah agar siswa Indonesia memiliki nilai individu yang bisa digunakan untuk mendaftar ke kampus luar negeri.

Baca juga: Kapan Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2025 Dilaksanakan? Ini Jadwal Resminya

Ujian Nasional Versi Baru untuk SD, SMP, SMA di Tahun Ajaran 2026

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved