SPMB 2025

Tak Semua Sekolah Ikut SPMB 2025, Segera Cek Ini Deretan yang Dikecualikan di Seleksi Ajaran Baru

Tak Semua Kategori Sekolah Ikut dalam SPMB 2025, Segera Cek Ini Deretan yang Dikecualikan di Seleksi Tahun Ajaran Baru, Ada Sekolah Impianmu?

Tribun Pontianak/Kompas.com
SPMB 2025 - Cara Cek Rekomendasi Sekolah di SPMB Jawa Barat Tahun 2025 

TRIBUNPRIANAN.COM - Awal Mei 2025 menjadi waktu yang pas bagi Pemerintah untuk melaksanakan seleksi Pembukaan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026.

Kabar terbarunya, Pemerintah kembali mengumumkan aturan baru dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun anggaran 2025.

Dimana dalam aturan baru tersebut, sekolah tidak lagi memberlakukan Jalur Prestasi menggunakan nilai Rapor.

Sekedar info, SPMB sendiri merupakan  pengganti dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yang merupakan jalur penerimaan siswa baru mulai dari jenjang TK hingga SMA/SMK Sederajat. Melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 tahun 2025, pemerintah menetapkan beberapa kebijakan tentang SPMB 2025.

Adapun sebelumnya, SPMB 2025 sudah resmi dijelaskan oleh Kemendikdasmen pada bulan Maret lalu.

Baca juga: Jadwal Pembukaan SPMB 2025 untuk Jenjang SMA dan SMK, Lengkap dengan Syarat Pendaftarannya

Pada Tahun Ajaran baru saat ini, akan diberlakukan 4 jenis jalur penerimaan murid baru di SPMB 2025.

Hal ini diumumkan langsung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi yang sebelumnya dikenal dengan PPDB tersebut, akan berlangsung kurang lebih satu bulan hingga akhirnya Juni-Juli murid baru tahun ajaran 2025/2026 bisa ditetapkan.

Berbeda dari sistem penerimaan murid baru sebelumnya, mekanisme SPMB tidak lagi mengacu pada sistem zonasi melainkan domisili.

Selain kabar penting, tersebut nyatanya tak semua Sekolah akan ikut berpartisipasi dalam seleksi nasional tingkat sekolah ini.

Pasalnya terdapat sejumlah sekolah yang dikecualikan dalam SPMB 2025.

Baca juga: Bolehkan Anak 5 Tahun Daftar SD pada SPMB 2025? Ini Ketentuannya

Lantas kategori sekolah apa saja yang tidak bisa ikut dalam SPMB tahun 2025 ini?

Sekolah yang Dikecualikan dalam Seleksi SPMB 2025

Berkaitan dengan SPMB 2025, Direktorat Sekolah Dasar menentukan pengecualian bagi satuan Pendidikan tertentu. 

Dilansir dari laman Instagram resmi @ditpsd, satuan Pendidikan yang dikecualikan pada jalur SPMB, yaitu Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), Pendidikan Layanan Khusus (PLK), sekolah berasrama, serta satuan pendidikan di wilayah 3T dan daerah terpencil.

Hal ini berpatokan dengan kebijakan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, yang akan diterapkan secara bertahap mulai 2025 hingga 2026.

Baca juga: SPMB 2025 Tidak Lagi Pakai Jalur Prestasi Nilai Rapor, Begini Mekanismenya

Dalam peraturan tersebut, ada beberapa ketentuan SPMB 2025. Pertama, sekolah negeri hanya diperbolehkan melakukan penerimaan murid baru sesuai kuota yang ditentukan. Kedua, penguncian Dapodik dilakukan satu bulan sebelum pengumuman SPMB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved