Hari Buruh Internasional

May Day, Bupati Citra Pitriyami Minta Pengusaha di Pangandaran Memperhatikan Kaum Buruh

Citra pun akan memberikan tugas terhadap Kepala Dinas Ketenagakerjaan untuk mengecek UMK karyawan di masing-masing perusahaan perhotelan.

Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Padna
DUKUNG BURUH SEJAHTERA - Bupati Citra Pitriyami usai menghadiri diskusi panel May Day di SMP Negeri 1 Pangandaran, Kamis (1/5/2025) pagi. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Dalam memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami mendukung kaum buruh untuk mendapatkan kesejahteraan hidup.

Adapun kaum buruh di daerah Kabupaten Pangandaran kebanyakan bekerja di dunia perhotelan dan restoran di kawasan wisata.

"Peringatan May Day ini, saya harap para pengusaha bisa memperhatikan kesejahteraan kaum buruh," ujar Citra kepada sejumlah wartawan usai menghadiri diskusi panel May Day di SMP Negeri 1 Pangandaran, Kamis (1/5/2025) pagi.

Karena, ketika kesejahteraan semakin meningkat tentu para buruh akan merasa nyaman dalam bekerja.

"Hak mereka termasuk kesehatannya juga bisa terjamin. Karena, itu yang paling penting," katanya.

Untuk itu, Ia mendorong agar gaji kaum buruh sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang telah ditetapkan.

"Termasuk buruh yang bekerja di perhotelan, itu harus diperhatikan," ucap Citra.

Citra pun akan memberikan tugas terhadap Kepala Dinas Ketenagakerjaan untuk mengecek UMK karyawan di masing-masing perusahaan perhotelan.

"Kita kasih tugas pak Kadis untuk mengecek mana saja hotel yang belum menerapkan gaji UMK. Karyawan hotel minimal harus sesuai UMK," ujarnya.

Baca juga: PHRI Pangandaran Klaim UMK Karyawan Hotel dan Restoran Sudah Aman Tidak Ada Gejolak

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran, Agus Mulyana, menyebut, jika diitung secara finansial, rata-rata UMK karyawan perhotelan dan restoran di Pangandaran hampir setara dengan di kota.

Misalkan, total UMK di Pangandaran Rp 2,2 juta. Sedangkan karyawan menginap di hotel diitung ngontrak misalkan Rp 500 ribu.

Kemudian makan juga dari hotel, jika sekali makan Rp 15 ribu dikali 3 kali berarti Rp 45 ribu dalam sehari. Jika dikali 30 hari dalam sebulan, berarti sudah Rp 1. 350.000. 

"Belum ngontrak Rp 500 ribu, ditambah gaji Rp 1 juta berarti sudah diatas UMK. Makanya, sampai sekarang tidak ada gejolak untuk UMK karyawan hotel," kata Agus.

Baca juga: Angka Kemiskinan Penerima BPNT di Pangandaran Capai 35.217 Jiwa, Bupati Citra Pitriyami Cari Solusi

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved