Program Pemerintah

BKN Berlakukan Penerapan MFA Wajib di Platform ASN Digital, Begini Cara Kerjanya?

ASN Wajib Tahu! BKN Berlakukan Penerapan MFA Wajib di Platform ASN Digital, Begini Cara Kerjanya?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
MFA Digital Platform PNS - ASN Wajib Tahu! BKN Berlakukan Penerapan MFA Wajib di Platform ASN Digital, Begini Cara Kerjanya? (Kompas.com) 

TRIBUNPRIAGAN.COM - Pemerintah kembali menerapkan kebijakan wajib aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA) di platform ASN Digital, bagi Pegawai Sipil Negara (PNS).

Sistem ini menambahkan lapisan keamanan tambahan selain kata sandi, seperti kode verifikasi melalui SMS atau aplikasi autentikasi.

Dengan sistem ini, risiko akses ilegal terhadap akun pegawai diharapkan dapat diminimalkan.

Namun, di tengah pelaksanaan kebijakan tersebut, masih banyak ASN yang merasa belum siap karena kurangnya sosialisasi dan petunjuk teknis.

Adapun, penerapan MFA sendiri bertujuan memperkuat keamanan data pribadi dan informasi sensitif milik ASN.

Baca juga: Ketentuan Pakaian Dinas PNS dan PPPK Terbaru 2025, Para CPNS dan PPPK 2024 Wajib Tahu!

Sekedar informasi, dikutip dari laman BKN, Kebijakan MFA ini sebelumnya tertuang dalam surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2960/B-SI.02.01/SD/E/2025 yang dirilis pada 19 Maret 2025 lalu.

Namun sistem baru ini bagi sebagain instansi dirasa sangat mendadak dan kurang adanya sosialisasi lebih awal.

Pasalnya informasi yang menyebar cepat dalam sepekan terakhir melalui grup-grup WhatsApp kepegawaian ini menimbulkan kebingungan, terutama karena belum adanya arahan resmi di tingkat kementerian.

Salah satunya adalah lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Pasalnya, hingga pertengahan April 2025, belum diterbitkan pedoman resmi dari Sekretariat Jenderal terkait implementasi MFA, yang membuat kebijakan ini terkesan mendadak dan membingungkan.

Baca juga: Rincian Besaran Gaji PNS Tenaga Guru Terbaru di Bulan Mei 2025 Mendatang, Pensiunan Ada Naik Berapa?

Meski memiliki tujuan keamanan yang jelas, jadwal pelaksanaannya dinilai terlalu cepat dan tanpa kesiapan penuh dari instansi pelaksana.

Pasalnya, banyak pegawai berharap agar pemerintah, khususnya BKN dan instansi terkait, memberikan penjelasan menyeluruh mengenai urgensi MFA serta manfaatnya dalam menunjang keamanan sistem informasi kepegawaian.

Mereka marasa jika harusnya implementasi MFA idealnya dipahami sebagai bagian dari transformasi digital dan penguatan sistem keamanan siber di sektor pemerintahan.

Jika dijalankan dengan dukungan komunikasi yang baik dan pelatihan yang memadai, kebijakan ini diyakini dapat meningkatkan kepercayaan serta efisiensi ASN dalam bekerja di era digital yang semakin kompleks.

Dengan pendekatan yang inklusif dan persiapan matang, MFA tidak hanya akan menjadi kewajiban teknis, melainkan langkah strategis dalam menjaga integritas dan kerahasiaan data pemerintahan di masa depan.

Baca juga: Bakal Ada Formasi PNS Kosong Karena Pensiun di Kabupaten Tasikmalaya, Sekda: 40 PNS Baru Tunggu SK

Cara Kerja MFA

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved