CPNS 2024
Ketentuan Pakaian Dinas PNS dan PPPK Terbaru 2025, Para CPNS dan PPPK 2024 Wajib Tahu!
Berikut Ketentuan Pakaian Dinas PNS dan PPPK Terbaru 2025, Para CPNS dan PPPK 2024 Wajib Tahu!
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, setelah berakhirkan pelantikan dan penyerahan SK semua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, para CPNS dan PPPK akan langsung bekerja di instansi masing-masing.
Sebagai informasi, jika saat ini instansi pusat maupun daerah tengah melakukan percepatan CPNS dan PPPK 2024.
Meskipun sempat alami penundaan, namun kini pemerintah terus mengupayakan jika pengangkatan CPNS dan PPPK segera dilaksanakan di semua instansi di Indonesia.
Nah, tentu ada juga beberapa instansi baik pusat dan daerah yang sudah lakukan percepatan pelantikan saat ini.
Yang mana, sudah ada jadwal pula perihal kapan para CPNS dan PPPK untuk masuk kerja di hari pertama.
Lantas, bagaimana dengan ketentuan pakaian dinas untuk PNS dan PPPK 2024 di hari pertama bekerja? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Baca juga: Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Pakai Seragam Apa? Ini Ketentuan Resminya
Baca juga: 5 Daerah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Termasuk 2 di Priangan Timur
Ketentuan Pakaian Dinas PNS dan PPPK Terbaru
Tribuners, setelah Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 resmi diberlakukan, tidak ada lagi perbedaan pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK.
Berikut ini merupakan jenis pakaian dinas ASN di lingkungan Kementerian, meliputi:
- Pakaian Dinas Harian
- Pakaian Dinas Harian Penyelenggaraan Urusan Tertentu
- Pakaian Sipil Lengkap
- Pakaian Dinas Lapangan
- Pakaian Dinas Upacara Besar
- Pakaian Dinas Upacara Penyelenggaraan Urusan Tertentu
- Pakaian Seragam Batik Korps Pegawai Republik Indonesia
- Pakaian Dinas di Lingkungan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Baca juga: Prediksi Gaji Pertama CPNS dan PPPK 2024 Setelah Resmi Dilantik
Jenis Pakaian Dinas ASN di lingkungan Pemerintahan Daerah Provinsi, meliputi:
- Pakaian Dinas Harian
- Pakaian Dinas Harian Perangkat Daerah Tertentu
- Pakaian Sipil Lengkap
- Pakaian Dinas Lapangan
- Pakaian Dinas Lapangan dan Operasional Lainnya Pada Perangkat Daerah Tertentu
- Pakaian Dinas Upacara Perangkat Daerah Tertentu
- Pakaian Seragam Batik Korps Pegawai Republik Indonesia
Baca juga: 2 Bulan Lagi CPNS dan PPPK 2024 Bakal Resmi Dilantik, Kapan Gaji Pertama akan Cair?
Baca juga: Bertambah, Kini Ada 5 Daerah di Jawa Barat Lakukan Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Jenis Pakaian Dinas ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, meliputi:
- Pakaian Dinas Harian
- Pakaian Dinas Harian Perangkat Daerah Tertentu
- Pakaian Sipil Lengkap
- Pakaian Dinas Lapangan
- Pakaian Dinas Lapangan dan Operasional Lainnya Pada Perangkat Daerah Tertentu
- Pakaian Dinas Upacara Perangkat Daerah Tertentu
- Pakaian Dinas Upacara Camat dan Lurah
- Pakaian Seragam Batik Korps Pegawai Republik Indonesia
Nah Tribuners, itu dia ketentuan pakaian dinas untuk PNS dan PPPK terbaru tahun 2025. Semoga membantu. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
ketentuan pakaian dinas terbaru PNS dan PPPK 2025
aturan pakaian dinas terbaru PNS dan PPPK 2025
aturan pakaian dinas terbaru PNS 2025
aturan pakaian dinas terbaru PPPK 2025
ketentuan pakaian dinas 2025
pakaian dinas
Kementerian
Pemerintahan Daerah Provinsi
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
PPPK 2024
CPNS 2024
| 5 Daerah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Termasuk 2 di Priangan Timur |
|
|---|
| Prediksi Gaji Pertama CPNS dan PPPK 2024 Setelah Resmi Dilantik |
|
|---|
| 2 Bulan Lagi CPNS dan PPPK 2024 Bakal Resmi Dilantik, Kapan Gaji Pertama akan Cair? |
|
|---|
| Bertambah, Kini Ada 5 Daerah di Jawa Barat Lakukan Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Illustrasi-PNS.jpg)