PSU Kabupaten Tasikmalaya

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Berikan Hak Suaranya di 6 Kecamatan Berbeda

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya melakukan pencoblosan pada pemungutan suara ulang (PSU) Tasikmalaya

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Machmud Mubarok
TribunPriangan.com/Jaenal Abidin
Warga di Kampung Sukahaji Desa Singasari, Kecamatan Singaparna ketika memberikan hak suaranya di TPS 07 sekaligus menjadi lokasi pencoblosan calon bupati nomor urut 03 Ai Diantani bersama suaminya Ade Sugianto. 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 


TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN  TASIKMALAYA - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya melakukan pencoblosan pada pemungutan suara ulang (PSU) Tasikmalaya di beberapa daerah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (19/4/2025).

Pantauan wartawan TribunPriangan.com, saat ini masyarakat sudah memberikan hak suaranya di TPS yang tersebar di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.


Salah satunya TPS 07, Kampung Sukahaji, Desa Singasari, Kecamatan Singaparna yang menjadi lokasi pencoblosan calon Bupati Tasikmalaya Ai Diantani bersama suaminya Ade Sugianto (Bupati red).


Untuk pasangan calon bupati nomor urut 01 yakni Iwan Saputra melakukan pencoblosan di Kecamatan Cikatomas, Desa Cogreg, Kampung Cikatomas tepatnya di TPS 10.


Sedangkan untuk pasangannya yakni Dede Muksit Aly memilih di Kecamatan Cineam, Desa Cineam, Kampung Sukagalih di TPS 06.


Untuk calon nomor 02 yakni Cecep Nurul Yakin memilih di Kampung Paseh, Desa Jayamukti, Kecamatan Pancatengah tepatnya di TPS 02, sementara calon wakil bupatinya Asep Sopari Al-Ayubi memilih di Kampung Kertamukti Desa Kertamukti, Kecamatan Ciawi di TPS 01.


Pasangan calon lain yakni nomor urut 03 Hj Ai Diantani bersama Ade Sugianto (Bupati red) memilih di Kampung Sukahaji, Desa Singasari, Kecamatan Singaparna di TPS 07.


Untuk pasangannya calon wakil bupati Iip Miptahul Paoz memberikan hak suaranya di Kampung Haurkuning, Desa Mandalaguna, Kecamatan Salopa di TPS 01.


Dari tiga pasangan calon tidak ada yang sama lokasinya melakukan pencoblosan di pemungutan suara ulang (PSU) Tasikmalaya 2025.


Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami menjelaskan bahwa pasangan calon bakal memberikan hak suaranya di Kecamatan yang berbeda sesuai domisili.


"Ada 6 Kecamatan dimana pasangan calon bupati maupun wakil Bupati memberikan hak suaranya di PSU Tasikmalaya," kata Ami kepada wartawan TribunPriangan.com,


Ami pun berharap pada pemungutan suara ulang ini bisa berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun.


"Sejak awal pendistribusian dan tahapan lain pun alhamdulillah tidak ada kendala, hanya ada beberapa TPS yang bergeser tapi tidak terlalu jauh," katanya. (*)

 

 

 


Warga di Kampung Sukahaji Desa Singasari, Kecamatan Singaparna ketika memberikan hak suaranya di TPS 07 sekaligus menjadi lokasi pencoblosan calon bupati nomor urut 03 Ai Diantani bersama suaminya Ade Sugianto.

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved