PSU Kabupaten Tasikmalaya
Hasil PSU Tasikmalaya, Cecep-Asep Klaim Menang Raih 53,91 Persen Suara Berdasar Quick Count Internal
Paslon 02 Bupati dan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Alayubi mengklaim meraih suara terbanyak versi quick count internal di PSU Tasikmalaya
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Machmud Mubarok
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Pasangan Calon 02 Bupati dan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Alayubi mengklaim meraih suara terbanyak versi quick count internal dengan meraih suara 53,91 persen pada pemungutan suara ulang Tasikmalaya, Sabtu (19/4/2025).
Dari hitungan quick count internal itu, pasangan nomor urut 01 Iwan-Dede meraih 16,91 persen, kemudian Paslon 02 Cecep-Asep presentasi 53,91 persen, dan paslon 03 Ai-Iip itu ada di angka 29,18 persen.
Dengan demikian untuk sementara Paslon 02 menjadi pemenangan versi quick count internal yang dibacakan bersama partai politik dengan dihadiri Ketua DPD Gerindra Jawa Barat.
"Saya dengan kang Asep seluruh partai pengusung dan relawan mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga kabupaten tasikmalaya yang sudah mempercayakan pasangan kami Cecep Asep meraih suara dengan presentasi 53,91 persen tentu angka ini angka luar biasa," ucap Calon Bupati Cecep Nurul Yakin ketika memberikan keterangan kepada awak media di Exhibition Primajasa, Sabtu (19/4/2025).
Baca juga: Semua Pasangan Calon Optimistis Raih Suara Terbanyak di PSU Tasikmalaya
Baca juga: Ade Sugianto Harap Tingkat Partisipasi Tinggi di PSU Tasikmalaya
Menurut Cecep, hasil ini berkat dukungan dan doa semua pihak mampu meraih presentasi terbanyak dari pasangan calon lain.
"Dan kami sebagai orang yang diamanahi tentu harus menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya," jelasnya.
Kendati pun disampaikan ini baru melalui quick count, kata Cecep, sesuai dengan kaidah ilmiah bahwa walaupun ada perubahan mungkin tidak terlalu signifikan.
"Insya Allah ketika kami menjadi bupati dan wakil bupati Tasikmalaya, baik yang mendukung dan tidak mendukung adalah rakyat kami dan harus mendapatkan kue pembangunan dan seluruh rakyat kab Tasik harus betul-betul sukacita untuk menyambut pemimpin baru," tegasnya.
Ketika ditanyai soal formula apa saja bisa naik presentasi, menurut Cecep mengaku berkat kesabaran bisa membuahkan hasil yang maksimal di PSU Tasikmalaya.
"Formulanya tetap sabar, kita dipancing dengan apapun kita tidak merespons secara reaktif, Dan kita tetap kerja keras untuk merajut silaturahmi dengan seluruh elemen masyarakat, partai pengusung atau melalui relawan," pungkasnya.
Tak hanya itu, Cecep menjelaskan pada saat ada gerakan yang luar biasa, pihaknya bersama jajarannya tidak merespons secara reaktif.
Senada dikatakan, Calon Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi menuturkan, hasil ini berkat sosialisasi selama pilkada serentak sampai PSU Tasikmalaya.
"Sosialisasi kita itu mencapai 1.500 titik sejak pertama dulu kampanye, dan di PSU itu sama tidak menghentikan sosialisasi ke tengah-tengah masyarakat dan kuncinya silaturahmi dan masyarakat paham tentang visi misi kami," kata Asep.
Hingga Sabtu (19/4/2025) malam pukul 20.00, pelaporan Dokumen C ke KPU Kabupaten Tasikmalaya sudah hampir 100 persen. Seluruh TPS sudah melaporkan C1 ke porta KPU.
Namun rekapitulasi belum dilakukan dan hanya bisa direkap secara manual. (*)
Cecep Nurul Yakin
Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Alayubi
PSU Tasikmalaya
Hasil PSU Tasikmalaya
klaim menang
quick count
internal
Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Terpilih Akan Dilantik Dedi Mulyadi, Ini Tanggal dan Tempatnya |
![]() |
---|
Setelah Jadi Bupati dan Wabup Terpilih Tasikmalaya, Cecep-Asep Akan Lakukan Ini: Sorot Jam Kerja ASN |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK soal PSU Tasikmalaya, PKB dan Nasdem Ogah Jadi Oposisi di Pemerintahan Cecep-Asep |
![]() |
---|
Selain Menerima Putusan MK, DPC PDIP Ucapkan Selamat ke Paslon Terpilih di PSU Tasikmalaya |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK soal PSU Tasikmalaya, Polisi Lakukan Peningkatan Patroli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.